Hukrim
Tipu Purnawirawan, Polisi Tangkap TNI Gadungan di Malang

KABARMALANG.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang di lakukan seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut.
Ia berhasil di amankan setelah menipu seorang purnawirawan dan membawa kabur uang Rp30 juta di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan terduga pelaku berinisial MDS (24), asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Ia di amankan Unit Reskrim Polsek Sumberpucung pada Selasa (25/3/2025) setelah korban, SA (55), melaporkan kejadian tersebut.
“Pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota TNI-AL yang sedang cuti”.
“Dia juga mengaku sebagai pacar anak korban untuk meyakinkan keluarga korban,” kata AKP Bambang saat di Polres Malang, Rabu (26/3).
AKP Bambang menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, pelaku mulai tinggal di rumah korban sejak awal Maret 2025.
Dengan dalih cuti tahunan selama 21 hari, ia membangun kepercayaan keluarga korban.
Namun, pada 18 Maret 2025, korban menyadari uang tunai Rp30 juta yang di simpan di lemari rumahnya hilang.
Kecurigaan mengarah pada pelaku yang sudah beberapa hari tinggal di rumahnya.
Mengetahui dirinya telah di tipu, korban langsung melapor ke Polsek Sumberpucung.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di rumah korban pada 25 Maret 2025 pukul 08.00 WIB.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sumberpucung”.
“Setelah di cek, ternyata pelaku bukan anggota TNI,” ujar AKP Bambang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang di duga berkaitan dengan aksi pelaku.
Di antaranya dua unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp2,5 juta, serta beberapa barang pribadi pelaku.
Seperti tas punggung, tas selempang, dompet, dan topi rimba bermotif loreng.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah sangkur beserta sarungnya, handuk kecil bertuliskan ‘TNI’.
Serta kotak parcel berwarna biru dan putih yang turut di sita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku membawa berbagai atribut yang berhubungan dengan instansi militer untuk memperkuat penyamarannya sebagai anggota TNI,” jelas AKP Bambang.
Saat ini, pelaku telah di amankan di Polsek Sumberpucung dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres Malang mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas yang jelas.
Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain dengan modus serupa,” tutup AKP Bambang. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































