Hukrim
Polisi Tangkap Pria Pasuruan Pembobol Motor Pakai Kunci T

KABARMALANG.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Seorang pria berinisial AN (24), warga Pasrepan, Pasuruan, di tangkap setelah terbukti menggasak sepeda motor Honda Beat di Jalan Raya Banjarejo, Pakis.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan tersangka AN di amankan tim gabungan pada Jumat (7/3/2025) dini hari.
Saat di amankan di rumahnya, tersangka tak berkutik ketika polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.
Satu set kunci T yang di gunakan untuk membobol motor, serta dokumen kendaraan korban.
“Kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Pakis,” ungkap Bambang di Polres Malang, Jumat (7/3).
Kasihumas Polres Malang Bambang mengungkapkan, kejadian ini bermula saat korban, Harjo Sayuswo (36), seorang petani asal Poncokusumo, memarkir motornya di tepi jalan dekat warung di Jalan Raya Banjarejo, Pakis.
“Saat korban masuk ke warung, pelaku yang sudah mengintai langsung beraksi,”
“Begitu keluar, korban hanya bisa melihat motornya sudah tidak ada,” kata Bambang.
Salah satu saksi di lokasi sempat melihat seseorang yang mencurigakan mondar-mandir sebelum kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku terlihat datang sendirian menggunakan motor lain.
Setelah memastikan situasi aman, ia dengan cepat membobol motor korban dan melarikan diri.
Korban yang panik langsung melapor ke Polsek Pakis. Polisi pun segera mengumpulkan bukti, menganalisis rekaman CCTV.
Serta menelusuri jejak pelaku hingga ke wilayah Pasuruan.
“Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor,”
“Setelah berhasil, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” imbuhnya.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim kepolisian bergerak ke Pasrepan, Pasuruan, dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor.
“Tersangka tidak bisa mengelak karena barang bukti berupa satu set kunci T juga di temukan di rumahnya,” ungkap Bambang.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Ia mengincar kendaraan yang di parkir di tempat sepi dan tanpa pengawasan.
“Motor hasil curian rencananya akan di jual untuk kebutuhan pribadi,” tambahnya.
Bambang menyebut, saat ini, pihaknya masih mendalami apakah pelaku beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar.
Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya komplotan lain.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Sementara itu, polisi terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kasus serupa terjadi di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami mengimbau warga untuk menggunakan kunci ganda,”
“Memarkir kendaraan di tempat aman, dan tidak meninggalkan motor tanpa pengawasan dalam waktu lama,” tegasnya.
Tersangka kini telah di tahan di Polres Malang dan di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (tik/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































