Connect with us

Pemerintahan

Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di Kota Malang

Published

on

IMG 20250224 123448
Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di Kota Malang (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di Kota Malang. Program RIRA bertujuan untuk menciptakan tempat ibadah yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Program ini merupakan salah satu layanan pemenuhan hak anak yang di tetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

RIRA di harapkan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak selama melakukan aktivitas ibadah.

Program tersebut di gagas sebagai bentuk pemenuhan hak anak termasuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan dan diskriminasi.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang aktif melakukan sosialisasi program RIRA.

Penetapan Rumah Ibadah Ramah Anak akan melibatkan lembaga pengelola tempat ibadah dari enam agama.

Nantinya, penetapan Rumah Ibadah Ramah Anak ini akan melibatkan masing-masing lembaga pengelola tempat ibadah enam agama.

RIRA di harapkan menjadi alternatif tempat bagi anak-anak untuk berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif.

Dan kreatif dengan dukungan orang tua dan lingkungan.

Program ini di harapkan dapat menumbuhkan generasi penerus yang handal, cerdas, berwawasan, dan berbudi pekerti baik.

Beberapa tempat ibadah di Kota Malang telah di identifikasi sebagai calon lokasi RIRA, termasuk beberapa masjid dan gereja.

Di kota Surabaya juga sudah ada beberapa rumah ibadah yang menjadi percontohan penerapan RIRA. (*)

 

Advertisement

Terpopuler