Connect with us

Pemerintahan

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu

Diterbitkan

,

IMG 20250214 173917
Kebakaran yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, tidak akan mengganggu fungsi kementerian (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Kebakaran yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, tidak akan mengganggu fungsi kementerian sebagai penyedia layanan pertanahan.

Demikian di nyatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis, dalam keterangannya di acara Sindo Sore yang tayang secara langsung pada Minggu (09/02/2025).

“Sampai saat ini kami secara fungsi tidak ada yang terganggu. Kita tetap bisa melayani masyarakat,”

“Karena yang terbakar ini adalah sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” terang Harison Mocodompis, Sabtu (08/02/2025), sekitar jam 23.00 WIB.

Harison Mocodompis menjelaskan, kebakaran mengakibatkan kerusakan sekitar 20% dari keseluruhan area ruangan.

Sehingga tidak berdampak signifikan pada tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN.

Hal tersebut juga menjawab keresahan dan spekulasi di masyarakat terkait persoalan pertanahan yang sedang mencuat, yakni pagar laut.

“Jadi kalau misalnya ada spekulasi, apakah kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut yang sedang marak,”

“Di tambah juga kalau ada yang menyebutkan ini ruangan kecil berarti data-data, file-file yang terkait mungkin perkara atau hal lainnya bagaimana, di pastikan, tidak ada di ruangan itu ya,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Sebagai informasi, dalam musibah kebakaran ini tidak terdapat korban jiwa.

Selain itu, telah di lakukan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu Siang (09/02) yang di pimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Lebih lanjut, Harison Mocodompis mengimbau agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak valid dan bersabar menunggu hasil laporan penelitian Puslabfor Polri.

“Kita tunggu hasil penelitian dari Teman-teman Puslabfor Polri,” pungkasnya. (*)

 

Advertisement

Terpopuler