Pemerintahan
Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu

KABARMALANG.COM – Kebakaran yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, tidak akan mengganggu fungsi kementerian sebagai penyedia layanan pertanahan.
Demikian di nyatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis, dalam keterangannya di acara Sindo Sore yang tayang secara langsung pada Minggu (09/02/2025).
“Sampai saat ini kami secara fungsi tidak ada yang terganggu. Kita tetap bisa melayani masyarakat,”
“Karena yang terbakar ini adalah sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” terang Harison Mocodompis, Sabtu (08/02/2025), sekitar jam 23.00 WIB.
Harison Mocodompis menjelaskan, kebakaran mengakibatkan kerusakan sekitar 20% dari keseluruhan area ruangan.
Sehingga tidak berdampak signifikan pada tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN.
Hal tersebut juga menjawab keresahan dan spekulasi di masyarakat terkait persoalan pertanahan yang sedang mencuat, yakni pagar laut.
“Jadi kalau misalnya ada spekulasi, apakah kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut yang sedang marak,”
“Di tambah juga kalau ada yang menyebutkan ini ruangan kecil berarti data-data, file-file yang terkait mungkin perkara atau hal lainnya bagaimana, di pastikan, tidak ada di ruangan itu ya,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.
Sebagai informasi, dalam musibah kebakaran ini tidak terdapat korban jiwa.
Selain itu, telah di lakukan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu Siang (09/02) yang di pimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Lebih lanjut, Harison Mocodompis mengimbau agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak valid dan bersabar menunggu hasil laporan penelitian Puslabfor Polri.
“Kita tunggu hasil penelitian dari Teman-teman Puslabfor Polri,” pungkasnya. (*)
Hukrim2 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim2 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa1 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim2 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Peristiwa1 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025






























