Connect with us

Pemerintahan

Penyakit Mulut dan Kuku di Kota Malang Terkendali dan Nihil Kasus Baru 

Diterbitkan

,

IMG 20250213 185304
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang telah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengatasi kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Penyakit mulut dan kuku ini menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, menyatakan bahwa kasus PMK di Kota Malang sudah terkendali dan nihil kasus baru.

Pada bulan Januari 2025, sempat ada 18 kasus PMK, namun semua hewan ternak yang terjangkit telah sembuh setelah melalui proses pengobatan dan perawatan.

“Saat ini sudah nihil. Januari kemarin sempat ada 18 kasus, alhamdulillah sudah sembuh,”

“Karena ada proses pengobatan dan perawatan,” terangnya kala di hubungi via ponsel, Kamis (13/2/2025).

Slamet menyebutkan, pihaknya mendapat pasokan vaksin dai Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Melalui vaksinasi, di harapkan ternak akan memiliki kekebalan terhadap virus PMK.

Pada bulan Januari 2025, Dispangtan mendapat alokasi 200 dosis vaksin PMK, sementara pada bulan Februari mendapatkan tambahan lagi 600 dosis untuk vaksin kedua dan vaksin booster.

“Jadi untuk bulan ini ada alokasi dari Kementan 200 dosis, dan dari Dinas Peternakan Provinsi Jatim 400 dosis,”

“Kami distribusikan ke seluruh kelurahan yang ada ternaknya,”

“Langkah mitigasi lainnya selain vaksinasi adalah menyuplai vitamin, obat cacing, dan disinfektan gratis ke seluruh peternak di Kota Malang,” urainya.

Tak sekadar menggencarkan vaksinasi serta langkah mitigasi tersebut di atas, Dispangtan Kota Malang juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada para peternak.

Dan juga dengan memanfaatkan media sosial dalam komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait PMK.

Lebih lanjut, Kadispangtan menuturkan bahwa ketersediaan daging dan susu di Kota Malang relatif aman.

“Kami juga masih menerima pasokan dari daerah lain,”

“Namun ternak yang masuk dan keluar harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan dari dinas setempat,” tutupnya. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler