Connect with us

Peristiwa

Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Malang Gandeng Pelajar dan Ojek Online

Diterbitkan

,

IMG 20250211 115542 scaled
Polres Malang menggelar kampanye keselamatan berlalu lintas (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polres Malang menggelar kampanye keselamatan berlalu lintas dengan menggandeng para pelajar dan pengemudi ojek online, Senin (10/2/2025).

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., secara simbolis menyematkan helm gratis kepada perwakilan pelajar dan ojek online sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan berkendara.

Kapolres Malang menyampaikan kampanye ini juga merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya menjelang perayaan Idulfitri 1446 H.

Simbolis penyematan helm dan pembagian atribut keselamatan lainnya menjadi tanda di mulainya operasi selama 14 hari.

Mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Fokus utama operasi ini adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib.

Serta mengurangi risiko kecelakaan yang kerap meningkat menjelang periode mudik lebaran.

“Operasi Keselamatan Semeru 2025 merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H,”

“Di laksanakan selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025,” ujar Kapolres.

Meskipun data menunjukkan adanya tren penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur sebesar 12,37 persen dari 31.991 kasus pada 2023 menjadi 28.033 kasus pada 2024.

Kepolisian tetap menaruh perhatian besar terhadap faktor-faktor risiko di jalan raya.

Salah satu peristiwa tragis yang masih segar dalam ingatan adalah kecelakaan di Kota Batu awal tahun ini yang melibatkan bus pariwisata, mobil, dan sepeda motor.

Insiden tersebut menelan empat korban jiwa serta puluhan korban luka berat, sehingga menegaskan urgensi peningkatan kesadaran akan keselamatan berkendara.

Kapolres menambahkan, kepolisian telah menetapkan sepuluh jenis pelanggaran sebagai fokus utama penindakan.

Yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, dan pengendara di bawah umur.

Selain itu, pelanggaran lain di antaranta mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan ponsel saat berkendara.

Serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.

“Oleh karena itu, melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini, mari kita tingkatkan komunikasi, koordinasi,”

“Dan kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran serta keselamatan berlalu lintas,” jelas Kapolres. (tik/fir)

 

Iklan

Terpopuler