Pemerintahan
Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diizinkan Berjualan, Prabowo Pastikan Harga Tetap Terkendali

KABARMALANG.COM – Setelah sempat di larang, pengecer kini di izinkan kembali menjual gas LPG 3 kg.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM agar memperbolehkan pengecer berjualan seperti biasa.
Sambil secara bertahap menyesuaikan aturan agar harga tetap terkendali.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa keputusan ini di ambil setelah adanya komunikasi antara DPR dan Presiden pada Senin (3/2/2025) malam.
“Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar per hari ini pengecer bisa kembali berjualan,”
“Nantinya, mereka juga akan di proses menjadi sub pangkalan agar distribusi lebih tertata,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, aturan baru yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025 menimbulkan keresahan di masyarakat.
Banyak warga kesulitan mendapatkan gas melon karena harus mengantre di pangkalan resmi.
Menanggapi kondisi ini, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan kebijakan agar pasokan kembali lancar.
“Ini di lakukan agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas subsidi dan harga tetap dalam pengawasan,” tambah Dasco.
Keputusan ini juga merupakan hasil pembahasan antara DPR dan Kementerian terkait dalam rapat kerja.
Beberapa anggota DPR mendesak agar kebijakan pelarangan pengecer di cabut karena berdampak langsung pada rakyat kecil.
Dengan adanya perubahan kebijakan ini, di harapkan distribusi LPG 3 kg kembali normal dan masyarakat bisa membeli gas tanpa kesulitan. (kis/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































