Peristiwa
Calon Wakil Bupati Malang Di Laporkan ke Polres Malang

KABARMALANG.COM – Calon Wakil Bupati Malang (Cawabup) dr Umar Usman di laporkan atas dugaan penggelapan dan penipuan 20 sertifikat hak milik tanah (SHM) ke Polres Malang.
Dilaporkannya Cawabup ini di sinyalir adanya dugaan tindak pidana, yang korbannya mengalami kerugian sampai Rp 2 miliar.
Moch Asni selaku kuasa hukum pelapor bernama Dwi Budianto warga Pakisaji, Kabupaten Malang.
Dwi Budianto datang ke Polres Malang mendampingi Julaikah istri pelapor dengan membawa sejumlah bukti dugaan penggelapan
Dan penipuan yang di lakukan oleh dr Umar Usman, Kamis (7/11/2024), kemarin.
Asni menjelaskan, kasus ini berawal saat dr Umar Usman mendatangi kliennya pada 2020 lalu.
Keduanya memang sudah saling mengenal karena memiliki latar belakang Nahdlatul Ulama (NU).
Saat itu, Dwi Budianto di minta untuk mendukung pencalonan terlapor di Pilbup Malang tahun 2020.
Dukungan yang di harapkan dokter Umar berupa bantuan pendanaan terkait pencalonan sebagai bakal calon Bupati Malang.
Hingga akhirnya, selama kurun waktu Mei sampai dengan Agustus 2020, Budi memberikan support maksimal kepada dokter Umar.
“Dukungan yang di berikan klien kami di lakukan dengan berbagai cara,”
“Di antaranya dengan cara pembuatan media center, tim khusus, sampai kesekretariatan di wilayah Pakisaji,” tuturnya.
Selain dukungan finansial hingga pembentukan tim, Umar di sebut juga meminta kepada Budi untuk menyerahkan sejumlah SHM.
Jumlahnya pada saat itu sebanyak 80 SHM atas nama Budi.
Tujuannya demi kelancaran dan kesuksesan Umar untuk mendapatkan surat rekomendasi pencalonan sebagai bupati Malang periode tahun 2020.
Kemudian pada September 2020 berlangsung pertemuan antara Budi dengan dokter Umar di Jakarta, untuk meminta 20 dari 80 SHM milik Budi.
“Teradu waktu itu menyanggupi akan mengembalikan 20 SHM milik klien kami, setelah perhelatan Pilkada Kabupaten Malang 2020 lalu,”
Asni menyebut, Umar pada saat itu juga menyampaikan kepada Budi untuk mengembalikan 20 SHM yang telah di pinjam tersebut.
“Di janjikan akan di kembalikan setelah usai perhelatan Pilkada Kabupaten Malang periode tahun 2020,” tuturnya.
Namun beberapa kali upaya Budi meminta kejelasan terkait pengembalian 20 SHM tidak mendapat respon baik dari dokter Umar.
Sampai Budi melayangkan tiga kali surat somasi, sebelum kemudian melapor ke Polres Malang kemarin.
“Sampai surat somasi III di terbitkan, tetap tidak ada iktikad baik dari teradu untuk
mengembalikan 20 SHM milik klien kami,”
“Sehingga hari ini kami adukan ke Polres Malang,” tegas Asni.
Dokter Umar pun merespon adanya dugaan penggelapan dan penipuan yang dituding melibatkan dirinya tersebut.
“Saat itu, masing-masing bersepakat bekerja dan membiayai proses tersebut, dan gagal mendapatkan rekomendasi sebagai calon,”
“Dalam proses tersebut, memang menghabiskan pembiayaan yang besar,” jelas Umar Usman melalui klarifikasi tertulisnya.
Sementara terkait 20 SHM yang di tuduhkan pelapor telah di gelapkan olehnya, dokter Umar juga menegaskan hal itu tidak benar.
Pihaknya memang belum mengembalikan 20 SHM, karena menunggu etikad terlapor untuk melunasi tanggungan yang belum terbayar.
“20 SHM masih ada di pihak kami, kami kembalikan sampai dengan ada iktikar baik dari pak Dwi Budi (pelapor) untuk menyelesaikan tanggungannya,” ujar Umar Usman. (*)
Serba Serbi2 minggu yang laluHitung Mundur Ramadhan 2026: Berapa Hari Lagi Puasa Dimulai?
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Puasa Ramadan 2026: Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Serba Serbi2 minggu yang laluHarga Oppo Reno 15 Series Terbaru Januari 2026: Spesifikasi dan Varian Resmi
Serba Serbi2 minggu yang laluUpdate Harga dan Spesifikasi Nokia N75 Max Pro 5G di Indonesia (Januari 2026)
Serba Serbi3 minggu yang laluPendaftaran Polri 2026 Dibuka: Jadwal, Syarat, dan Link Resmi Seleksi
Serba Serbi2 minggu yang laluBocoran Samsung Galaxy A57 5G: Spesifikasi, Harga, dan Jadwal Rilis di Indonesia
Serba Serbi3 minggu yang laluJadwal Libur Sekolah & Hari Libur Nasional 2026: Kalender Pendidikan Terbaru
Serba Serbi1 minggu yang laluIdul Fitri 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Jadwal Libur dan Cuti Bersama































