Connect with us

Serba Serbi

Muncul Edaran Larangan Pakai Atribut Natal di MOG

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Jagat maya dikejutkan dengan munculnya surat edaran melarang penggunaan atribut Natal di Malang Olympic Garden (MOG). Edaran itu langsung viral dan menuai pro kontra.

Edaran Nomor 243/TR/MOG/EX/XI/2019 berisi tentang permintaan manajemen MOG pemilik atau penyewa unit (tenant) untuk tidak menggunakan atribut saat perayaan Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember mendatang.

Edaran itu awal mula diposting oleh audy reinhand melalui akun twitternya 8 jam yang lalu. Sontak unggahan itu mendapatkan banyak reaksi dari netizen.

“saya ga ngerti harus ngomong lagi,” tulisnya seperti dilihat, Selasa (26/11/2019).

Dalam surat yang khusus dikeluarkan manajemen MOG mengenai atribut Natal tersebut, ditanda tangani oleh Peptina M selaku Tenancy MOG.

Disana ia menghimbau agar karyawan pemilik atau penyewa tenant tidak menggunakan atribut Natal.

“Dengan hormat, sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Dalam rangka menyambut Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2019 management menghimbau agar karyawan Bapak/Ibu tidak mengenakan atribut Natal,” begitu isi dalam surat edaran itu.

“Mo tau tanggapan @kemenag_RI apa iya bakal rame lagi kyk gerai roti TJL di Jkt,” seloroh akun @Echiest menanggapi postingan itu.

Sementara akun @ykartikas justru balik menanyakan soal konsekuensi jika melanggar edaran itu. “Klo dilanggar konsekuensinya apa ?,” tulisnya sembari bertanya.

Hingga berita ini diturunkan managemen MOG belum berhasil dikonfirmasi terkait munculnya surat edaran tersebut. (fir/rjs)

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com