Politik
Dugaan Korupsi Jasmas Merubah Pilihan Warga Kabupaten Malang

KABARMALANG.COM – Korupsi tetap menjadi alasan warga Kabupaten Malang dalam menentukan pilihan di Pilkada Kabupaten Malang 2024.
Sebanyak 64,1 persen warga Kabupaten Malang menilai calon bupati terkait dugaan korupsi jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) melibatkan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2022 tidak layak di pilih.
Hal itu terungkap dari hasil survei SeMART POLITICA.
Survei tersebut di lakukan dalam periode 28 September 2024 sampai dengan 4 Oktober 2024 dengan jumlah responden sebanyak 440 orang.
Survei di lakukan melalui tatap muka oleh pewawancara terlatih.
Dengan target responden seluruh warga Kabupaten Malang berusia 17 tahun keatas.
Atau yang telah menikah dan margin eror kurang lebih 4,8 persen.
“Dari hasil survei masyarakat menganggap calon bupati di duga terkait korupsi Jasmas tidak layak untuk di pilih,” kata Founder SeMART POLITICA Dito Arief Nurakhmadi, Rabu (9/10).
“Dengan jumlah prosentase 64,1 persen,” sambungnya.
Dito juga menjelaskan, ada sebanyak 24,8 persen masyarakat Kabupaten Malang menganggap calon bupati yang terkait dugaan korupsi Jasmas kurang layak untuk di pilih.
“Namun jumlah cukup besar terlihat dari masyarakat yang tidak mengetahui kasus dugaan korupsi Jasmas itu, jumlahnya 87,0 persen,” jelas Dito.
Dito menerangkan, jumlah masyarakat yang mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi Jasmas melibatkan salah satu calon bupati.
Yang kini di tangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena beberapa faktor.
Pertama, kurangnya informasi dari media massa yang mengungkap proses dugaan korupsi melibatkan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2023 tersebut.
“Pertama karena kurangnya pemberitaan, dan hanya masyarakat kelompok tertentu yang mengetahui,” ungkapnya.
“Adanya penanganan kasus dugaan korupsi Jasmas yang melibatkan salah satu calon bupati itu,” beber Dito.
Seperti di ketahui, Gunawan HS yang kini maju sebagai calon Bupati Malang bersama dr Umar Usman, merupakan anggota DPRD Propinsi Jawa Timur periode 2019-2023.
Gunawan sendiri telah juga di pecat dari PDI Perjuangan, karena mencalonkan Bupati Malang dari parpol lain.
Dalam kasus yang menyandera dirinya tersebut.
KPK menetapkan 21 tersangka salah satunya mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang telah di nyatakan bersalah.
Yang di vonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
Karena terbukti menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. (*/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri































