Pemerintahan
Pj. Wali Kota Malang Rencanakan Sistem Economic Cercular di TPST

KABARMALANG.COM – Pj Wali Kota Malang, lwan Kurniawan merencanakan sistem economic cercular di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Terkait hal tersebut Pj Wali Kota Malang menyampaikan perkembangan rencana penerapan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) di Kota Malang.
Di beritakan sebelumnya, Kota Malang menjadi satu dari enam Kabupaten/Kota yang di pilih sebagai pilot project penerapan LSDP.
Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud beserta tim juga sudah melakukan peninjauan TPA Supit Urang di Kota Malang beberapa waktu lalu.
Hasilnya, Restuardy menanggapi positif hasil kunjungannya ke Kota Malang.
Di katakannya, Kota Malang sudah siap untuk menerapkan LSDP.
Hal tersebut di perkuat dengan keberadaan TPA Supit Urang yang bisa menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah modern di perkotaan.
Iwan pun lantas membeberkan perkembangan terbarunya.
Dirinya mengatakan nantinya Kota Malang membutuhkan satu tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Keberadaan TPST nantinya berada di lahan dengan luas sekitar 2 hektar dan di harapkan dapat menampung sampah dengan kapasitas 150-200 ton per hari.
“Kita butuh 1 TPST dan itu sudah cukup karena kita sudah punya TPA Supit Urang,” ujarnya.
“Dinas lingkungan hidup sudah mengusulkan anggaran,” ia meneruskan.
“Rencana lahan sekitar 2 hektar dan bisa menampung 150 sampai 200 ton per hari nya,” jelas Iwan.
Menariknya, TPST ini nantinya menggunakan pendekatan yang berbeda dengan TPA Supit Urang.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengatakan rencananya pengolahan sampah di lakukan memakai sistem Economic Cercular.
Menurut Iwan cara itu bisa efektif dalam pengolahan sampah dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Metode sanitary Landfill dengan cara menguruk sampah sampai penuh kemudian berpindah ketempat lain untuk pengurukan baru,” terangnya.
“Hal ini belum bisa menyelesaikan masalah dengan tuntas,” lanjutnya lagi.
Namun jika melalui program sirkular ekonomi di pastikan bisa menuntaskan masalah dan memberikan pendapatan daerah dan masyarakat.
Artinya sampah bisa di olah untuk menjadi sumber pendapatan, baik pendapatan daerah maupun pendapatan masyarakat.
“Kebijakan ini menjadi salah satu yang harus di laksanakan oleh daerah, manfaatnya bisa mengurangi penumpukan sampah,” imbuhnya.
Iwan juga memohon doa restu dan dukungan agar program LSDP ini dapat berjalan lancar di Kota Malang. (tik/fir)
Olahraga16 jam yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa5 hari yang laluLedok Amprong: Menjajal River Tubing Ekstrem di Hulu Sungai Brantas Malang
Peristiwa3 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan
Pemerintahan3 minggu yang laluLaporan Kekerasan Anak dan Perempuan Malang Melonjak 48 Persen, Dinsos Apresiasi Keberanian Korban
Kabar Batu2 minggu yang laluPrestasi Digitalisasi: Kota Batu Raih Penghargaan TP2DD Terbaik di Jawa Timur
Pemerintahan4 minggu yang lalu9.761 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Segera Terima BLT DBH CHT, Dinsos Jamin Transparansi
Olahraga5 hari yang laluAdrenalin Pemain Porma FC U-14 di Sungai Amprong: Menjajal River Tubing di Ledok Amprong
Peristiwa3 minggu yang laluZebratron Diluncurkan! Satlantas Polres Malang Gunakan Videotron Kampanye Tertib Berlalu Lintas





























