Pemerintahan
Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Bawa Pesan Damai Pilkada dan Gempur Rokok Ilegal

KABARMALANG.COM – Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya (JBMB) dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Timur tiba di Kota Malang dan di terima Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM di Balai Kota Malang, Senin (30/9/2024).
Sebelumnya, Pataka JBMB di kirab dari Pemerintah Kabupaten Malang menuju ke Kota Malang.
Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan (kanan) menerima Pataka JBMB dari Kasatpol Kabupaten Malang di Balai Kota Malang
Prosesi penerimaan Pataka JBMB ini di serahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang kepada Pj. Wali Kota Malang, kemudian di serahkan kepada Kasatpol PP Kota Malang.
Selanjutnya di lakukan pembacaan Ripta Prasasti yang berisi pesan singkat dari Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, A.Ks., M.A.P.
Pj. Wali Kota Malang mengungkapkan rasa syukur prosesi kirab berjalan dengan lancar.
Di tahun 2024 ini, di sebutkannya bahwa pelaksanaan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya dilakukan bersamaan dengan momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 20 November 2024 nanti.
Maka dari itu, Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya kali ini mengusung semangat Pilkada damai dalam tema pelaksanaannya.
Selain semangat Pilkada damai, kirab kali ini juga membawa pesan untuk bersama melawan peredaran rokok ilegal.
Sosialisasi di lakukan oleh perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang.
Pesan yang di sampaikan adalah bahwa peredaran rokok/cukai ilegal memberikan dampak yang merugikan negara.
Oleh karena itulah di perlukan komitmen yang kuat seluruh pihak dalam melawan peredaran rokok ilegal.

Iwan menyebutkan, prosesi kirab ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah di Jawa Timur dalam melaksanakan Pilkada secara damai.
Serta komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Pada kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Malang juga turut menyematkan pita sebagai tanda Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal (TASROLEG) kepada unsur terkait.
Yakni Satpol PP, TNI-Polri, dan Direktorat Jendral Bea Cukai.
Harapannya, masyarakat teredukasi untuk tidak melakukan produksi, distribusi, dan mengkonsumsi rokok ilegal.
Sementara itu, bagi pengusaha atau industri rokok, dapat di fasilitasi untuk mengurus perizinan, dan pengembangan usahanya.
“Mudah-mudahan kirab yang di lakukan secara paralel dari Kabupaten Malang ke Kota Malang, dan nanti di teruskan ke Kota Batu,” katanya.
“Ini menjadi salah satu daya ungkit kita dalam berkomitmen untuk pelaksanaan Pilkada damai 2024, khususnya di Kota Malang, serta upaya bersama menggempur rokok ilegal,” sambungnya.
Usai prosesi penyerahan Pataka JBMB, di lakukan juga penyerahan Lambang Satuan Polisi Pamong Praja Wibawa, Lambang Satuan Perlindungan Masyarakat, Lambang Pemadam Kebakaran Yudha Bhrama Jaya, dari Satpol PP Kabupaten Malang ke Satpol PP Kota Malang.
Usai singgah di Kota Malang, sedianya Kirab Pataka JBMB akan di bawa ke Kota Batu besok pagi, Selasa (1/10/2024).
Di jadwalkan kembali ke Gedung Negara Grahadi Surabaya pada 11 Oktober 2024 mendatang.
Kemudian di tanggal 12 Oktober 2024 mendatang di laksanakan upacara peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Timur. (*)
Hukrim2 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim2 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa2 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim2 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa2 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025






























