Hukrim
Baru Kerja Dua Minggu, ART di Malang Gasak Perhiasan Majikan

KABARMALANG.COM – Polisi mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) yang di duga mencuri barang berharga milik majikannya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa tersangka adalah seorang perempuan berinisial DM (21), warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Pelaku berhasil di tangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember, Sabtu (21/9/2024).
“Betul, kami telah mengamankan satu orang perempuan yang bekerja sebagai ART dan di duga melakukan pencurian di rumah majikannya,” ujar Dadang saat di konfirmasi di Polres Malang, Selasa (24/9).
“Pelaku kami tangkap di Jember pada Sabtu (21/9) lalu,” lanjutnya.
Menurut Dadang, peristiwa bermula ketika korban NK (37), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, menerima DM untuk bekerja sebagai ART di rumahnya sejak 8 September 2024.
Awalnya, tidak ada kecurigaan yang muncul, karena DM hanya di tugaskan melakukan pekerjaan rumah ringan, seperti membersihkan rumah.
Bahkan, korban mempercayakan DM dengan memberikan kunci rumah untuk memudahkan akses ketika korban sedang bekerja di luar rumah.
Namun, pada 20 September 2024 pagi, DM tiba-tiba menghilang tanpa pamit dan tidak bisa di hubungi.
Saat korban memeriksa rumah, ia mendapati sejumlah barang berharga miliknya telah raib di bawa kabur oleh pelaku.
Barang-barang yang hilang tersebut di antaranya satu unit sepeda motor Honda ADV beserta kunci dan STNK.
Kemudian sebuah ponsel iPhone 11 Pro Max, dua smartwatch Xiaomi, serta empat kalung emas dan satu cincin emas.
“Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakis dengan membawa bukti-bukti, termasuk BPKB dan dosbook barang yang hilang,” terang Dadang.
“Total kerugian yang di alami korban dip perkirakan mencapai lebih dari Rp 50 juta rupiah,” ungkap.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa DM melarikan diri ke arah Kabupaten Banyuwangi.
Namun, pelarian pelaku berakhir setelah polisi berhasil mengendus tempat persemnbunyiannya di sebuah hotel sekitar Kota Jember.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita seluruh barang hasil curian yang belum sempat di jual oleh DM.
“Tersangka dan barang bukti telah di bawa ke Polsek Pakis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (tik/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri































