Connect with us

Hukrim

Seorang Kurir Sabu Diringkus Polisi di Malang

Diterbitkan

,

IMG 20240924 134122
Polisi mengamankan seorang kurir narkoba berinisial AK (38), warga Tambakrejo, Kraton, Kabupaten Pasuruan (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polisi mengamankan seorang kurir narkoba berinisial AK (38), warga Tambakrejo, Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,13 gram.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan tersangka di tangkap oleh unit reskrim Polsek Karangploso saat hendak melakukan transaksi di sebuah gang sempit di kawasan Pujasera Karangploso pada Jumat (20/9/2024) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut yang di duga kuat merupakan lokasi transaksi narkoba.

“Petugas menemukan satu paket sabu yang di bungkus dengan tisu dan di lapisi selotip dari tangan tersangka saat penggeledahan,” ujar Dadang di Polres Malang, Selasa (24/9).

“Penangkapan di lakukan di gang sempit dekat Pujasera Karangploso sekitar pukuil 21.00 WIB,” sambungnya.

Selain sabu, polisi turut menyita sebuah ponsel milik AK, yang di dalamnya di temukan percakapan terkait transaksi narkoba.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa AK merupakan kurir yang mendapat perintah dari seorang pengedar berinisial Y, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Tersangka AK mengaku bahwa paket sabu yang di bungkus tisu dan selotip itu akan di jual kepada pembeli di lokasi yang sudah di tentukan,” ungkapnya.

“Transaksi di lakukan dengan sistem ranjau, di mana pengedar dan pembeli tidak pernah bertemu secara langsung,” jelas Dadang.

Lebih lanjut, Dadang menambahkan tersangka hanya bertugas meletakkan paket sabu di tempat yang telah di sepakati dengan imbalan uang.

“Untuk setiap transaksi, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu,” terangnya.

“Saat ini, kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar di atasnya,” kata Dadang.

AK kini telah di tahan di Rutan Polsek Karangploso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih memburu pengedar berinisial Y yang di duga merupakan pemasok utama dalam jaringan ini. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler