Hukrim
Polisi Tangkap Pembobol Konter HP di Malang, Korban Ratusan Juta

KABARMALANG.COM – Polisi menangkap JMD (39) terduga pelaku pembobolan konter handphone (HP) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, membenarkan penangkapan tersebut.
JMD yang merupakan warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berhasil di amankan tim gabungan saat melintas di pinggir jalan Polowojen, Blimbing, Kota Malang, Jumat (30/8/2024).
Saat di amankan JMD sedang berboncengan dengan kekasihnya ES (39), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
“Betul kami berhasil mengamankan terduga pelaku perampokan konter HP di wilayah Kecamatan Lawang, Jumat (30/8) sekitar pukul 18.30 WIB,” ungkap Dadang, Senin (2/9/2024).
Kasihumas menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan MZ (36), warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada September 2023 lalu.
Saat itu MZ yang mempunyai usaha konter HP di Jalan Thamrin Kecamatan Lawang, mengaku telah kehilangan 43 HP baru, dan 5 HP bekas berbagai merk seperti Samsung, Xiaomi, Redmi, Vivo, Oppo, Infinix dan Realme.
Hal tersebut di ketahui saat salah satu karyawan hendak membuka toko sekitar pukul 07.00 WIB dan melihat bagian dalam toko sudah dalam keadaan acak-acakan.
Atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan kepada petugas Polsek Lawang.
“Akibat kejadian ini, total kerugian korban yang di laporkan kurang lebih mencapai Rp 103 juta rupiah,” jelasnya.
Di katakan Dadang, penyidik yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Namun demikian pelaku sempat berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghilangkan jejak.
Hingga kemudian tim kepolisian berhasil menangkap pelaku JMD, di Kota Malang. Saat di periksa, JMD mengaku beraksi seorang diri.
Pelaku berhasil masuk ke dalam konter HP dengan cara memanjat atap lalu melubangi langit-langit toko.
Usai masuk kedalam, JMD lalu menjarah puluhan HP dan barang berharga lain.
“HP curian tersebut kemudian di jual secara bertahap melalui kenalan maupun secara online di media sosial, totalnya uang yang sudah sekitar Rp 38 juta rupiah,” imbuh Dadang.
Ia menyebut, rupanya JMD tak sendiri dalam menjual barang hasil curian.
Di ketahui kemudian, ES juga sempat beberapa kali di minta tolong untuk menjajakan HP curian kepada orang lain.
Bahkan ES juga menggunakan salah satu HP curian pemberian dari JMD.
Guna kepentingan penyidikan, kini JMD telah di tahan di Polsek Lawang.
“Masih terus kita kembangkan keterangan pelaku terkait apakah pernah melakukan tindak pidana yang sama di tempat lain,” pungkasnya. (tik/fir)
Serba Serbi2 minggu yang laluHitung Mundur Ramadhan 2026: Berapa Hari Lagi Puasa Dimulai?
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Puasa Ramadan 2026: Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Serba Serbi2 minggu yang laluHarga Oppo Reno 15 Series Terbaru Januari 2026: Spesifikasi dan Varian Resmi
Serba Serbi2 minggu yang laluUpdate Harga dan Spesifikasi Nokia N75 Max Pro 5G di Indonesia (Januari 2026)
Serba Serbi3 minggu yang laluPendaftaran Polri 2026 Dibuka: Jadwal, Syarat, dan Link Resmi Seleksi
Serba Serbi2 minggu yang laluBocoran Samsung Galaxy A57 5G: Spesifikasi, Harga, dan Jadwal Rilis di Indonesia
Serba Serbi3 minggu yang laluJadwal Libur Sekolah & Hari Libur Nasional 2026: Kalender Pendidikan Terbaru
Serba Serbi1 minggu yang laluIdul Fitri 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Jadwal Libur dan Cuti Bersama































