Connect with us

Kabar Batu

Pelaku Usaha Hotel dan Hiburan Mendapat Pembinaan Kewajiban Perpajakan

Published

on

IMG 20240722 175130
Bapenda Kota Batu melakukan pembinaan tentang kewajiban perpajakan daerah bagi para (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu melakukan pembinaan tentang kewajiban perpajakan daerah bagi para pelaku usaha hotel, hiburan, dan restoran.

Pembinaan ini di ikuti 59 pelaku usaha hotel dan 25 pelaku usaha hiburan, di Graha Pancasila, Senin (22/07).

Pembinaan yang di lakukan dengan membuka ruang dialog, diskusi serta sharing ini, bertujuan untuk menjalin komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha.

Tidak hanya itu, Bapenda juga memberikan penjelasan tentang PAD dan APBD pada para pelaku usaha.

Dalam kegiatan pembinaan ini, Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi, memberikan sejumlah arahan kepada para pelaku usaha.

Diantaranya agar mereka bisa berkoordinasi dengan pemerintah dan dinas terkait dalam upaya peningkatan PAD Kota Batu.

Sementara Mohammad Nur Adhim, Kepala Bapenda dan narasumber, menyampaikan ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan daerah pada dana transfer pemerintah pusat.

Serta menghilangkan ketidakseimbangan fiskal di Pemerintahan Kota Batu.

Manager PLN ULP Batu, Catur Surya Dharma Suryana, juga turut memberikan sosialisasi tentang aplikasi PLN Mobile untuk menunjang kontribusi pelaku usaha secara maksimal dalam pajak pengembangan.

Tidak hanya itu, hak dan kewajiban pajak hingga aspek pajak bagi pelaku usaha juga di sampaikan Suoko, Kasi Pelayanan KPP Pratama Batu. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler