Connect with us

Kabar Batu

Car Free Day (CFD) di Kota Batu Kian Diminati Masyarakat

Diterbitkan

,

IMG 20240722 132534 scaled
Kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Batu kembali hadir untuk kesembilan kalinya pada Minggu, 21 Juli 2024 (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Batu kembali hadir untuk kesembilan kalinya pada Minggu, 21 Juli 2024.

Ribuan masyarakat memadati lokasi CFD di jalan Sultan Agung dan kawasan Stadion Gelora Brantas sejak pukul 06.00 wib.

Mereka sangat antusias menyambut kembalinya kegiatan CFD yang dulu sempat vakum akibat terjadinya pandemi Covid-19, beberapa tahun lalu.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai beserta istri, Dwi Mardiana Susilawati, juga selalu nampak hadir di lokasi CFD.

Menurut Aries, kegiatan CFD pertama yang dilakukan pada 9 Juni 2024, merupakan uji coba dan ternyata mendapatkan sambutan yang cukup baik dari masyarakat.

“Bila nanti dari hasil evaluasinya ternyata animo masyarakat baik, akan kita lanjutkan,” ujar Aries.

Setiap penyelenggaraan CFD, fokus utamanya adalah memberikan wadah bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan.

CFD ini juga untuk menepis anggapan bahwa Pemerintah Kota Batu hanya bisa melakukan penertiban PKL liar saja.

“Nah, di sini kami berikan wadah bagi PKL untuk berjualan,” ungkap Aries.

Pada kali pertama pembukaan CFD lalu, tercatat ada 80 PKL yang sudah mendaftarkan diri untuk berjualan.

Namun, Aries menilai jumlah PKL masih bisa di tambah. Sebab, area PKL bisa menampung ratusan pedagang.

Sehingga, Aries masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berdagang di lokasi CFD.

Para PKL yang akan berjualan di lokasi CFD harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu.

PKL yang sebelumnya pernah mendapat teguran karena berjualan di tempat yang tidak seharusnya akan mendapat prioritas.

Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh para PKL.

Diantaranya mengantongi surat teguran atau surat rekomendasi yang di keluarkan oleh Satpol PP Kota Batu.

Atau menyetorkan foto kopi KTP, foto tempat dagang asal, dan mengisi formulir pendaftaran.

“Nanti Diskumperindag Kota Batu akan melakukan assesment terlebih dahulu untuk proses verifikasinya,” jelas Aries. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler