Connect with us

Peristiwa

Polisi Musnahkan Bom Pesawat Aktif Sisa Perang Dunia di Malang

Diterbitkan

,

IMG 20240715 165218
Polda Jatim melakukan pemusnahan (disposal) sebuah bom jenis Aircraft aktif peninggalan zaman perang di Kecamatan Jabung (fot istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polda Jatim melakukan pemusnahan (disposal) sebuah bom jenis Aircraft aktif peninggalan zaman perang di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (15/7/2024).

Bom tersebut di temukan seorang warga di aliran Sungai Dusun Krajan, Desa Jabung, sehari sebelumnya.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengamanan selama proses pemusnahan.

Pengamanan ini bertujuan memastikan tidak ada warga yang berada dalam radius aman saat pelaksanaan disposal.

“Kami melakukan pengamanan proses disposal terkait penemuan bom sisa perang di Kecamatan Jabung,” ujar Ipda Dicka di Polres Malang, Senin (15/7).

“Pemusnahan di lakukan oleh tim Gegana Satbrimobda Polda Jatim,” sambungnya.

Sebelum pemusnahan, telah di lakukan sterilisasi dan imbauan kepada warga sekitar agar menjauh dari radius berbahaya.

“Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, kami melakukan disposal atau pencerai-beraian terhadap bom tersebut,” kata Dicka.

Bom dengan angka tahun 1918 itu memiliki panjang 90 sentimeter, diameter 18 sentimeter, dan berat 45 kilogram.

Benda berbahaya tersebut di temukan Slamet Munajat (43), warga Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, pada Minggu (14/7).

Saat itu, Slamet sedang menyusuri aliran Sungai Dusun Krajan untuk mencari besi bekas.

Dicka juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan benda-benda peledak peninggalan perang.

Selain itu, warga di larang menyentuh, melempar, menekan, atau menggesek benda temuan tersebut karena dapat memicu ledakan.

“Jika warga menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dan jangan dekati atau buka karena sangat berbahaya,” pungkasnya. (tik/fir)

 

Iklan

Terpopuler