Kabar Batu
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun 2023: Mendorong Transformasi Ekonomi dan Pembangunan Kota Batu
KABARMALANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu bersama Pj. Wali Kota Batu sepakat terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (23/8/2023).
Juru Bicara DPRD, Didik Machmud, memaparkan beberapa situasi dan kondisi yang mempengaruhi perubahan struktur APBD Kota Batu Tahun 2023. Termasuk perubahan dalam asumsi ekonomi daerah, penanganan masalah strategis seperti stunting, kemiskinan, dan lainnya, serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.
DPRD merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan kondisi-kondisi yang dapat mengakibatkan perubahan APBD, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, pergeseran anggaran antar unit organisasi, keadaan darurat, dan lainnya.
Selain itu, Juru Bicara DPRD juga menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada Pemerintah Kota Batu, termasuk mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi parkir, dan upaya meningkatkan potensi pendapatan.
Pihak DPRD menyimpulkan bahwa Rancangan KUPA dan PPAS-P Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2023 dapat dijadikan persetujuan Wali Kota dan DPRD, untuk melangkah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Batu Tahun Anggaran 2023.
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menekankan pentingnya mengacu pada dokumen perencanaan tahunan seperti Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 sebagai pedoman dalam menyusun prioritas pembangunan daerah dan program.
“Kebijakan mengarah pada makro ekonomi, kebijakan pendapatan, dan arah kebijakan belanja. Termasuk di dalamnya adalah peningkatan target pendapatan, pengembangan pendapatan daerah, serta prioritas belanja operasi dan pembangunan dalam berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan lainnya,” tuturnya.
Aries berharap, perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 dapat membantu mewujudkan profil anggaran yang proporsional, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. (rat)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi