Kabar Batu
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun 2023: Mendorong Transformasi Ekonomi dan Pembangunan Kota Batu

KABARMALANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu bersama Pj. Wali Kota Batu sepakat terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (23/8/2023).
Juru Bicara DPRD, Didik Machmud, memaparkan beberapa situasi dan kondisi yang mempengaruhi perubahan struktur APBD Kota Batu Tahun 2023. Termasuk perubahan dalam asumsi ekonomi daerah, penanganan masalah strategis seperti stunting, kemiskinan, dan lainnya, serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.
DPRD merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan kondisi-kondisi yang dapat mengakibatkan perubahan APBD, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, pergeseran anggaran antar unit organisasi, keadaan darurat, dan lainnya.
Selain itu, Juru Bicara DPRD juga menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada Pemerintah Kota Batu, termasuk mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi parkir, dan upaya meningkatkan potensi pendapatan.
Pihak DPRD menyimpulkan bahwa Rancangan KUPA dan PPAS-P Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2023 dapat dijadikan persetujuan Wali Kota dan DPRD, untuk melangkah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Batu Tahun Anggaran 2023.
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menekankan pentingnya mengacu pada dokumen perencanaan tahunan seperti Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 sebagai pedoman dalam menyusun prioritas pembangunan daerah dan program.
“Kebijakan mengarah pada makro ekonomi, kebijakan pendapatan, dan arah kebijakan belanja. Termasuk di dalamnya adalah peningkatan target pendapatan, pengembangan pendapatan daerah, serta prioritas belanja operasi dan pembangunan dalam berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan lainnya,” tuturnya.
Aries berharap, perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 dapat membantu mewujudkan profil anggaran yang proporsional, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. (rat)
Peristiwa4 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa4 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara
Olahraga4 minggu yang laluManchester United Menang 4-0 atas Sabah FK di Liga Champions 2026/27
Olahraga3 minggu yang laluDewa United vs Bhayangkara FC Berakhir 2-2, Denilson Junior Jadi Penyelamat di Menit 85
Serba Serbi3 minggu yang laluCoway Indonesia Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat IBT 2026 dan CSR
Pemerintahan2 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Perlindungan Anak dari ABH dan Terorisme
Pemerintahan3 minggu yang laluDinsos Kota Malang Minta HRD Pabrik Rokok Kawal Penyaluran BLT DBHCHT 2026
Pemerintahan2 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Layanan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
























