Connect with us

Pemerintahan

Wamen ESDM Resmikan PJU – TS di Kota Malang

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada Rabu 16 Oktober 2019 memberikan 150 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU – TS) kepada Kota Malang.

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko berkesempatan mendampingi Wakil Menteri ESDM RI, Archandra Tahar dalam rangka meresmikan PJU TS tersebut.

Wawali Sofyan Edi mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Kementerian ESDM atas upaya pemenuhan dan pemerataan akses energi bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk di Kota Malang. “Hal ini sekaligus bentuk sinergitas program pemerintah pusat dan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dengan mendorong peningkatan perekonomian kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

“Sebanyak 72 PJU – TS telah di pasang di sejumlah titik di Kelurahan Lesanpuro, pemberian bantuan ini memberi manfaat bagi pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan di wilayah Lesanpuro,” tambahnya.

Keberadaan PJU-TS ini, lanjutnya, merupakan langkah inovatif dalam tantangan pemenuhan kebutuhan energi dengan memanfaatkan energi baru dan juga penggunaan teknologi efisien dalam upaya konservasi energi untuk meningkatkan ketahanan energi.

Wawali Sofyan Edi juga berharap agar apa yang telah diberikan akan dapat membantu penghematan dalam pembiayaan pengelolaan operasional PJU yang dimiliki Kota Malang.

Sementara itu, Wamen ESDM RI, Arcandra Tahar menilai, pemasangan penerangan berbasis tenaga surya itu sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Sebisa mungkin kita pasang di tempat-tempat yang menjadi sarana umum. Seperti Balai RW, Kelurahan, Masjid dan lainnya. Insya Allah bisa dijaga dengan baik,” papar dia.

Setiap tahun, pihaknya sudah memasang sekitar 50 ribu PJU-TS di beberapa daerah di seluruh Indonesia. Tahun ini, rencananya akan dipasang sebanyak 22 ribu PJU-TS di kawasan lainnya. Pemasangan PJU-TS juga mampu membuat masyarakat lebih hemat dan tidakperlu membayar listrik. Dari satu titik, bisa menghemat hingga Rp 17 juta. Untuk itu, tahun depan, pihaknya akan melakukan penambahan pemasangan PJU-TS di beberapa daerah lain.

“Tahun 2020 mendatang, kami akan tambah menyaji 50 ribu unit. Jika ada anggaran, langsung kami lakukan pemasangan,” kata dia. (ary/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com