Pemerintahan
Dengan Adanya Gedung Parkir Bertingkat Batu Akan Indah Tanpa Lalu Lalang Kendaraan
KABARMALANG.COM – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar Rapat Kerja (Raker), terkait Optimalisasi PAD dari sektor retribusi Parkir di tepi jalan umum. Bertempat di Kantor DPRD Kota Batu, Jalan Hasanuddin, Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (23/5/2023).
Turut hadir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Badan Pendapatan Daerah Kota Batu, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan Bagian Pemerintahan.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Drs. Imam Suryono, M.M menyampaikan bahwa, dalam raker tadi pihaknya sudah menjelaskan potensi sudah ada, yang pertama adalah pemenuhan sarana dan prasarana parkir seperti CCTV disetiap titik, kemudian Electronic Data Capture (EDC) yang bisa online dan connect dengan aplikasi, yang mungkin akan bisa membantu untuk peningkatan PAD.
“Karena dari situ kita tau, itu karcis di berikan atau tidak. Kita juga perlu membangun gedung atau tempat parkir bertingkat, entah itu dijalan Kartini atau di Ganesha Batu. Yang penting itu ada dulu lah nanti tingkat berapa, bisa di realisasikan,” ucapnya.
“Nanti semua PKL, motor dan mobil yang ada di Alun-alun kita masukkan kesana semua. Sehingga nantinya Batu akan indah, tanpa adanya gangguan lalu lalang kendaraan,” sambung Imam.
Selain itu nanti tidak akan ada kebocoran,. jadi tercatat semua kendaraan yang keluar masuk seperti di MOG Malang.
“Nah hal inilah yang nantinya dapat meningkatkan retribusi parkir. Nantinya pembangunan gedung parkir bertingkat yang masih dalam kajian ini akan menelan biaya sekitar 65 Miliar, nanti akan sangat efektif sekali,” katanya.
“Makanya gedungnya harus bagus, tidak hanya sekadar di tingkat pakai besi saja. Kalau itu belum di lakukan maka di pihak ketigakan dulu lah, tapi pihak ketiga ini yang sampai sekarang belum selesai. Karena ada perbedaan kalau lelang pendapatan itu tidak melalui badan layanan pengadaan,” lanjutnya.
Kalau tidak melalui TKKSD lah terus lewat mana, ia melanjutkan kalau di Madiun itu menggabungkan antara Perpres 16 dengan Permendagri 22. Itu sudah berjalan di Madiun dan sudah bagus, kalau pihak ketiga itu kan sudah bisa dipastikan kalau memang sudah setuju dengan apa yang kita tawarkan.
“Pada tahun ini saya berharap agar TKKSD bisa memfasilitasi kami, ada 131 titik bagaimana saya mengawasi. Jadi kalau diawasi karcis parkir diberikan, tapi kalau tidak diawasi ya tidak diberikan lagi karcis tersebut,” katanya.
“Memang seperti itu kenyataannya, jadi ini perlu adanya perubahan. Tapi tidak mudah seperti membalik telapak tangan saya menyadari itu. Kan ini masyarakat ada lebih kurang sekitar 414 Jukir yang ada di Kota Batu, kalau saya tindak semua kan tidak manusiawi,” papar Imam.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu H. Khamim Tohari, S.Sos., menjelaskan bahwa, pada hari ini pihaknya melaksanakan hearing dengan Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan, Bagian Pemerintahan dan TKKSD.
“Kita membahas optimalisasi pengelolaan perparkiran di Kota Batu, yang mana sumber PAD yang kita harapkan dari uji KIR sesuai UU No 1 Tahun 2022 akan diambil oleh pusat,” ujarnya.
“Sehingga mau tidak mau kita mencari terobosan di PAD yang dari uji KIR, sehingga kita punya kiat atau langkah-langkah dari Dishub yaitu langkah jangka pendek, yaitu memaksimalkan atau mengoptimalkan parkir tepi jalan,” tutur Abah Khamim sapaan akrabnya pada awak media.
Kemudian langkah jangka menengah parkir dipihak ketigakan, selanjutnya langkah jangka panjang yaitu dengan membangun rest area atau gedung parkir bertingkat.
“Saya kira itu sudah jelas untuk kerja sama parkir pihak ketiga sangat mungkin di lakukan, karena dasar regulasinya sudah ada yaitu Permendagri No 22 Tahun 2020 dan Perwali No 62 Tahun 2021. Pemerintah bisa bekerja sama dengan pihak ketiga, tapi kita butuh ketegasan dari TKKSD yang mana tadi katanya Permendagri tidak dapat dilakukan,” ujar Khamim.
Sebenarnya itu hanya himbauan saja karena faktanya di kota-kota lain bisa di laksanakan, kita mendesak agar segera di lakukan ini karena PAD kita sangat rendah di banding dengan kota lain seperti Madiun yang jauh diatas kita.
“Tapi karena pengelolaan dengan profesional, jadi PAD mereka luar biasa. Kita akan agendakan lagi bulan depan, kita panggil semua elemen TKKSD untuk mencari solusi yang terbaik,” tutup Khamim. (rat/fir)
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server