Pemerintahan
Dengan Adanya Gedung Parkir Bertingkat Batu Akan Indah Tanpa Lalu Lalang Kendaraan

KABARMALANG.COM – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar Rapat Kerja (Raker), terkait Optimalisasi PAD dari sektor retribusi Parkir di tepi jalan umum. Bertempat di Kantor DPRD Kota Batu, Jalan Hasanuddin, Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (23/5/2023).
Turut hadir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Badan Pendapatan Daerah Kota Batu, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan Bagian Pemerintahan.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Drs. Imam Suryono, M.M menyampaikan bahwa, dalam raker tadi pihaknya sudah menjelaskan potensi sudah ada, yang pertama adalah pemenuhan sarana dan prasarana parkir seperti CCTV disetiap titik, kemudian Electronic Data Capture (EDC) yang bisa online dan connect dengan aplikasi, yang mungkin akan bisa membantu untuk peningkatan PAD.
“Karena dari situ kita tau, itu karcis di berikan atau tidak. Kita juga perlu membangun gedung atau tempat parkir bertingkat, entah itu dijalan Kartini atau di Ganesha Batu. Yang penting itu ada dulu lah nanti tingkat berapa, bisa di realisasikan,” ucapnya.
“Nanti semua PKL, motor dan mobil yang ada di Alun-alun kita masukkan kesana semua. Sehingga nantinya Batu akan indah, tanpa adanya gangguan lalu lalang kendaraan,” sambung Imam.
Selain itu nanti tidak akan ada kebocoran,. jadi tercatat semua kendaraan yang keluar masuk seperti di MOG Malang.
“Nah hal inilah yang nantinya dapat meningkatkan retribusi parkir. Nantinya pembangunan gedung parkir bertingkat yang masih dalam kajian ini akan menelan biaya sekitar 65 Miliar, nanti akan sangat efektif sekali,” katanya.
“Makanya gedungnya harus bagus, tidak hanya sekadar di tingkat pakai besi saja. Kalau itu belum di lakukan maka di pihak ketigakan dulu lah, tapi pihak ketiga ini yang sampai sekarang belum selesai. Karena ada perbedaan kalau lelang pendapatan itu tidak melalui badan layanan pengadaan,” lanjutnya.
Kalau tidak melalui TKKSD lah terus lewat mana, ia melanjutkan kalau di Madiun itu menggabungkan antara Perpres 16 dengan Permendagri 22. Itu sudah berjalan di Madiun dan sudah bagus, kalau pihak ketiga itu kan sudah bisa dipastikan kalau memang sudah setuju dengan apa yang kita tawarkan.
“Pada tahun ini saya berharap agar TKKSD bisa memfasilitasi kami, ada 131 titik bagaimana saya mengawasi. Jadi kalau diawasi karcis parkir diberikan, tapi kalau tidak diawasi ya tidak diberikan lagi karcis tersebut,” katanya.
“Memang seperti itu kenyataannya, jadi ini perlu adanya perubahan. Tapi tidak mudah seperti membalik telapak tangan saya menyadari itu. Kan ini masyarakat ada lebih kurang sekitar 414 Jukir yang ada di Kota Batu, kalau saya tindak semua kan tidak manusiawi,” papar Imam.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu H. Khamim Tohari, S.Sos., menjelaskan bahwa, pada hari ini pihaknya melaksanakan hearing dengan Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan, Bagian Pemerintahan dan TKKSD.
“Kita membahas optimalisasi pengelolaan perparkiran di Kota Batu, yang mana sumber PAD yang kita harapkan dari uji KIR sesuai UU No 1 Tahun 2022 akan diambil oleh pusat,” ujarnya.
“Sehingga mau tidak mau kita mencari terobosan di PAD yang dari uji KIR, sehingga kita punya kiat atau langkah-langkah dari Dishub yaitu langkah jangka pendek, yaitu memaksimalkan atau mengoptimalkan parkir tepi jalan,” tutur Abah Khamim sapaan akrabnya pada awak media.
Kemudian langkah jangka menengah parkir dipihak ketigakan, selanjutnya langkah jangka panjang yaitu dengan membangun rest area atau gedung parkir bertingkat.
“Saya kira itu sudah jelas untuk kerja sama parkir pihak ketiga sangat mungkin di lakukan, karena dasar regulasinya sudah ada yaitu Permendagri No 22 Tahun 2020 dan Perwali No 62 Tahun 2021. Pemerintah bisa bekerja sama dengan pihak ketiga, tapi kita butuh ketegasan dari TKKSD yang mana tadi katanya Permendagri tidak dapat dilakukan,” ujar Khamim.
Sebenarnya itu hanya himbauan saja karena faktanya di kota-kota lain bisa di laksanakan, kita mendesak agar segera di lakukan ini karena PAD kita sangat rendah di banding dengan kota lain seperti Madiun yang jauh diatas kita.
“Tapi karena pengelolaan dengan profesional, jadi PAD mereka luar biasa. Kita akan agendakan lagi bulan depan, kita panggil semua elemen TKKSD untuk mencari solusi yang terbaik,” tutup Khamim. (rat/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































