Pemerintahan
Pj. Wali Kota Batu Buka FGD Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial

KABARMALANG.COM – Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu 2025-2045 di Royal Orchid Garden Hotel, Selasa (9/5).
Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan, menjelaskan, Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial (KLHS) adalah instrumen awal untuk penyusunan pembangunan berkelanjutan RPJPD Kota Batu 2025-2045 serta RPJMD Kota Batu.
KLHS membantu pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang di rencanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat, sehingga pembangunan dapat di lakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kota Batu merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang mengaliri 17 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Sehingga sebagai kota di bagian hulu, Kota Batu memiliki tanggungjawab besar menjaga sungai Brantas sebagai penyangga kehidupan masyarakat Jawa Timur,” ujar Aris.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menekankan bahwa penyusunan KLHS ini merupakan salah satu langkah untuk mempertahankan Kota Batu sebagai Kota Wisata dengan lingkungan hidup dan sosial yang sehat.
Untuk itu, Aries mengajak seluruh OPD untuk memberikan masukan yang baik demi keberlangsungan lingkungan hidup dan sosial.
“Ayo kita sinergi bersama, karena setiap kegiatan tidak bisa di laksanakan sendiri. Kita butuh kolaborasi agar bisa berjalan dengan baik,” kata Aries.
Aries berharap FGD ini dapat memberikan manfaat dan rumusan yang di harapkan, yaitu mengidentifikasi, mengumpulkan data, analisis data, serta menjaring isu strategis dalam penyusunan KLHS RPJPD Kota Batu.
Dalam proses penyusunan RPJPD, KLHS sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang di rencanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat.
KLHS di lakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti tim ahli lingkungan, masyarakat, dan stakeholder lainnya.
Dari hasil KLHS tersebut, tim penyusun RPJPD kemudian dapat membuat keputusan yang lebih baik dan berkelanjutan dalam merencanakan pembangunan daerah.
Kesimpulannya, KLHS RPJPD merupakan proses penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah yang memperhitungkan dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan pembangunan yang akan di laksanakan.
Dengan memperhitungkan aspek lingkungan dan sosial dalam RPJPD, di harapkan pembangunan dapat di lakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































