Pemerintahan
Pemkab Malang Beri Trauma Healing Pengungsi Wamena
KABARMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Malang memberikan trauma healing bagi pengungsi Wamena asal Kabupaten Malang. Mereka sebelumnya tiba di Jawa Timur menumpang pesawat Hercules dan armada laut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Nur Hasyim menyatakan, trauma healing diberikan bagi 17 warga Kabupaten Malang yang sebelumnya memilih pulang dari Wamena.
“Trauma healing dilakukan untuk menghilangkan dampak psikis bagi para pengungsi itu,” ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (9/10).
Dikatakan, bahwa 17 orang itu berasal dari lima kecamatan. Yakni Singosari, Ngajum, Pakisaji, Wonosari, dan Wajak. Di Wamena, sebelum terjadi kerusuhan, mereka bekerja sebagai ojek online.
“Masih dalam tahap pemulihan trauma di keluarganya masing-masing. Karena ketika datang, mereka dalam kondisi linglung. Setelah itu baru akan kami berikan pelatihan,” ungkap Hasyim.
Ditambahkan, pekan depan gelombang pengungsi Wamena asal Kabupaten Malang akan kembali tiba. Dari catatan sementara rombongan itu berjumlah 60 orang yang ingin pulang ke Kabupaten Malang.
“Kalau tidak salah pada 16 Oktober akan datang lagi. Jumlahnya sekitar 60 orang asal Kabupaten Malang,” pungkas Hasyim. (rjs/fir)
COVID-19
Hari Pertama Ramadan, Patroli Gabungan Sasar Wilayah Kedungkandang
KABARMALANG.COM – Hari pertama Ramadan 2021 tidak menghalangi operasi PPKM mikro Kota Malang. Sebaliknya, petugas makin berikhtiar menjalankan tugas menegakkan prokes.
Selasa (13/4), dalam hari pertama Ramadan, patroli gabungan menyasar wilayah Kedungkandang. Panit Lantas Polsek Kedungkandang, Ipda Dandu memimpin operasi ini.
Dia menjalankan operasi bersama segenap arapat gabungan di wilayah Kedungkandang. Panit Intel Kedungkandang, Aiptu Agus Bowo juga hadir dalam operasi ini.
Termasuk, Panit Sabhara Ipda Yulianto, 5 anggota Polsek Kedungkandang, 5 anggota Satpol PP Kota Malang, Lurah Buring M Choiril Anwar turut menyertai operasi.
Kemudian, Babinsa Buring Pelda Legimin dan Sertu Gatot M, Babinkamtibmas Buring Aipda Suwandi dan Trantib Buring, Meri, juga menjalankan operasi.
Operasi penegakan prokes ini terlaksana mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.
Kabar Lainnya : Polresta Malang Kota Tingkatkan Patroli Wilayah.
Operasi yustisi juga tetap menegakkan Inpres No 6, Pergub No 53 2020 Perda No 02 dan Perwali No 30 Agustus 2020.
Petugas gabungan memulai operasi dengan apel di depan kantor Kelurahan Buring. Setelah itu, petugas melakukan operasi di Jalan Raya Ciputra.
Petugas menyisir 5 orang tidak bermasker selama operasi. Selain itu, petugas juga mencatat sejumlah pelanggaran lain selama operasi.
“Jumlah pelanggar tidak bermasker 5 orang. Tetapi, rata-tata kami melihat pelanggar membawa masker tapi tidak dipakai. Atau, ada juga yang memakai masker di dagu,” kata Pelda Legimin, Babinsa Buring.
Mereka yang melanggar mendapat hukuman menyanyikan Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. “Kami juga berikan masker gratis kepada pelanggar,” akhirnya.(carep-04/yds)
Pemerintahan
Kemenag Umumkan Sidang Isbat, Umat Di Kota Malang Tarawih Perdana
KABARMALANG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah umumkan hasil sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1442 H pada Senin, (12/4).
Dari hasil sidang isbat tersebut, Kemenag umumkan 1 Ramadhan 1442 H atau awal puasa Ramadhan 1442 H jatuh pada Selasa (13/4) hari ini.
Sehingga sejak Senin (12/4) kemarin malam, seluruh umat Islam di Indonesia telah melaksanakan salat tarawih baik di rumah dan masjid.
Umat Islam di Kota Malang pun menyambut gembira hasil sidang tersebut. Mereka berbondong-bondong ke masjid untuk salat tarawih.
Misalnya saja, umat yang salat di masjid Agung Jami’ Kota Malang. Ratusan umat Islam menunaikan salat tarawih pertama dengan khusyuk dan menerapkan protokol kesehatan.
Takmir Masjid Agung Jami’ Kota Malang, Mahmudi membenarkan. Dia menerapkan protokol kesehatan bagi para jamaah.
“Kami tetap melaksanakan salat tarawih dengan para jamaah tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan membawa hand sanitizer,” ujar Mahmudi, Selasa (13/4).
Mahmudi juga mengimbau bagi para jamaah agar berwudhu dan mambawa sajadah sendiri dari rumah.
Masjid Agung Jami’ Kota Malang pun melakukan pembatasan jamaah sebesar 50 persen dari kapasitas total masjid. Tujuannya agar bisa social distancing saat salat tarawih.
“Kalau jaga jarak bisa sekitar seribuan lebih. Kalau daya tampung maksimal sekitar dua hingga tiga ribuan orang jama’ah,” tambahnya
Apabila masjid penuh, dia juga telah melarang jamaah melakukan salat tarawih di area alun-alun Kota Malang.
“Kalau sampai ada (salat di alun-alun), kita tidak akan tanggung jawab kalau semisal ada penggusuran dari pihak berwenang. Kita hanya menyediakan di masjid,” akhirnya.(fat/yds)
Pemerintahan
Larangan Mudik Lebaran, Polisi Siapkan Penyekatan Tapal Batas
KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota bakal melakukan penyekatan kendaraan di batas Kota Malang untuk menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021 dari pemerintah.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenhub resmi mengeluarkan larangan kegiatan mudik lebaran pada tahun 2021 ini.
Ada penyekatan seluruh moda transportasi baik darat, laut, udara pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution membenarkan. Dia akan melakukan penyekatan arus lalu lintas di dua titik batas Kota Malang.
“Kami akan melaksanakan penyekatan kendaraan yang melakukan kegiatan mudik di dua titik, yaitu di Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari dan Exit Tol Madyopuro,” ujar Ramadhan, Selasa (13/4).
Kabar Lainnya : Polisi Gelar Penyekatan Suporter Jelang Laga Semifinal Arema Vs Persebaya.
Nantinya Ramadhan akan melaporkan dua titik penyekatan itu kepada Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim.
Di samping itu, dia masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan dasar hukum terkait penyekatan kendaraan di masa larangan mudik.
“Kami masih menunggu petunjuk dari satuan yang di atas. Nanti akan ada dasar hukumnya atau surat edaran dari Satgas Covid 19,” ringkasnya.
Polisi bakal mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di titik penyekatan untuk pemeriksaan kendaraan yang melakukan kegiatan mudik.
“Kami akan lakukan pemeriksaan bukan berdasarkan plat nomor, melainkan dari KTP. Bila KTP berasal dari luar Malang Raya, kami beri tindakan berupa putar balik kembali ke daerah asal,” akhirnya.(fat/yds)
-
Edukasi4 bulan yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi4 bulan yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis1 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim5 bulan yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Edukasi4 bulan yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server
-
Edukasi4 bulan yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Peristiwa5 bulan yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Ekbis2 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner