Hukrim
Mahasiswinya Buat Laporan Palsu Telah Diperkosa, Ini Sikap UB

KABARMALANG.COM– Universitas Brawijaya mengakui jika RN (19), mahasiswi yang membuat laporan palsu telah diperkosa adalah mahasiswinya. Perguruan tinggi ternama di Kota Malang ini, akan menyerahkan ke polisi untuk penanganan kasus hukumnya.
“Kami tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujar Kepala Bagian Humas Polres Malang Kotok Guritno, Selasa (1/10).
Kotok mengaku, bahwa RN merupakan mahasiswi Fakultas Hukum, begitu dengan terlapor. Dia juga terkejut, ketika RN kemudian terungkap telah membuat laporan palsu. “Dia mahasiswa FH (Fakultas Hukum), begitu juga terlapor dan pria yang dikatakan adalah teman dekatnya itu,” aku Kotok.
Sementara dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya Prija Djatmika menuturkan, bahwa FH akan menyerahkan perkara RN tersebut ke proses peradilan saja. UB tentunya memiliki aturan yang nantinya memberlakukan sanksi kepada mahasiswanya yang melakukan pelanggaran pidana, hingga ada keputusan hukum tetap (inchrat).
“Kalau nanti dipidana 2 tahun atau lebih. Menurut buku pedoman, pelaku bisa dikeluarkan dari UB,” terang Prija terpisah. Polres Malang sendiri terus menyelidiki perkara ini. Gelar perkara akan digelar, untuk menentukan konstruksi hukum hingga ditetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti diberitakan, RN (19), seoranf mahasiswi Universitas Brawijaya mengaku telah diperkosa MEB (22), rekan satu kampusnya. Pemerkosaan dilakukan di area parkir kampus, pada 29 Agustus 2019 lalu. Hasil penyelidikan mengungkap RN telah memberikan keterangan palsu. (rjs/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































