Connect with us

Hukrim

Pelaku Curas Yang Viral Di Medsos, Diringkus Personel Polsek Klojen

Diterbitkan

,

Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes, S.H., S.I.K., saat menggelar giat acara Konferensi Pers terkait tindak pidana Curas yang sempat viral di Medsos. (Dod)

 

KABARMALANG.COM – Terkait keberhasilan ungkap kasus curas di Kota Malang yang viral di medsos beberapa waktu lalu, kepolisian Polsek Klojen Polresta Malang Kota menggelar giat acara Konferensi Pers. yang dilaksanakan oleh Kapolsek Klojen, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Selasa (21/2/2023).

Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes, S.H.,S.I.K., menyampaikan kronologis tindak pidana curas (pencurian dan kekerasan) yang terjadi di Jalan Jombang, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang yang terjadi pada awal bulan Januari.

Tersangka berinisial MY (44), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang menyasar korban seorang ibu rumah tangga.

“Kejadian curas ini terjadi 11 Januari sekira pukul 04.33 WIB di jalan gang depan rumah Jalan Jombang, dan terekam CCTV” tutur Kompol Domingos sapaan akrab Kapolsek Klojen.

Personel Polsek Klojen bergegas menyelidiki kasus yang terekam kamera CCTV di sekitar TKP.

Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku, setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Klojen bersama Unit Resmob Polresta Malang Kota berhasil menangkap salah satu orang pelaku, yang berdomisi di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ciri-ciri salah satu terduga pelaku, dan kemudian hasil dari penyelidikan yang kami lakukan, berhasil menangkap pelaku Tersangka MY (44). Adapun barang bukti satu sajam jenis celurit, dan satu HP Realme,” ujarnya.

Dalam perkara ini, tersangka terjerat pasal 365 KHUP dengan pidana penjara selama-lamanya 9 tahun. Kami berpesan kepada masyarakat Kota Malang untuk selalu berhati-hati, dan jangan menggunakan perhiasan yang menarik perhatian tindak kejahatan,” tutup Kompol Domingos. (dod/fir)

 

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih