Serba Serbi
Laksanakan Instruksi Kapolri, Polresta Malang Kota Maksimalkan Mobil INCAR

KABARMALANG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pelarangan penilangan secara manual dalam menindak pelanggar lalu lintas.
Arahan itu juga langsung di terapkan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Malang Kota yang sudah sejak sepekan lalu tidak lagi melakukan penilangan secara manual kepada pelanggar lalu lintas.
Hal tersebut seperti di sampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kompol Yoppy Anggi Khrisna.
Dia menegaskan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan di lakukan menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record).
Kompol Yoppy Anggi Khrisna juga mengatakan dirinya akan memaksimalkan satu unit mobil INCAR yang di miliki oleh Polresta Malang dalam menindak pelanggar lalu lintas.
“Saat operasi Zebra Semeru 2022 lalu kami sudah memaksimalkan penindakan tilang menggunakan mobil INCAR. Sehingga, saat itu kami tidak melakukan penilangan secara manual sama sekali,” ungkap Kompol Khrisna.
Kompol Khrisna akan mengoperasikan mobil INCAR itu di titik patroli secara bergantian.
Mobil INCAR tersebut akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah bentuk pelanggaran seperti pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone saat berkendara.
Kemudian, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka dan ramburambu jalan, dan lain sebagainya.
“Pemanfaatan mobil INCAR ini akan menekan terjadinya geseken petugas dengan masyarakat. Sebab, penilangan dengan mobil INCAR akan di sertai bukti berupa foto. Sehingga pelanggar tidak bisa lagi mengelak,” jelas Kompol Khrisna.
Meski begitu, personel lalu lintas akan tetap bertugas seperti biasa. Sehingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya juga terus bisa di tekan.
‘Jika ada pelanggaran kasat mata kita akan lakukan peneguran yang edukatif dan humanis,” pungkas Kompol Khrisna. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik
Serba Serbi3 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!






























