Kabar Batu
Rakor Perpanjangan Kerjasama Pemanfaatan Sumber Mata Air Perumdam Among Tirto

KABARBATU.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Among Tirto Kota Batu menggelar rapat koordinasi untuk membahas Perpanjangan Kerjasama Pemanfaatan Sumber Mata Air Perumdam Among Tirto dengan Pemkot Batu dan Pemkab Malang, di Balai Kota Among Tani Kota Batu.
Mengawali rakor, Direktur Perumdam Among Tirto, Edi Sunaedi, menyampaikan bahwa rapat koordinasi itu untuk membahas pemanfaatan sumber mata air yang ada di Kota Batu oleh Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang.
Namun ada beberapa permasalahan, yaitu terkait standar tarif kontribusi oleh Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang ke Kota Batu.
Menurut Edi Sunaedi, pihaknya sudah membuat opsi-opsi namun keputusan terakhir ada di Wali Kota Batu.
Setelah itu, rakor di lanjutkan dengan masukan-masukan dari berbagai SKPD terkait dan Sekretaris Daerah sebagai Dewan Pengawas BUMD Perumdam Among Tirto.
Salah satu usulannya adalah pembentukan Pokja terkait kerjasama antara Perumdam Kota Batu dengan Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang.
Pokja tersebut nantinya akan mengurusi tentang data, regulasi serta bertindak sebagai negosiator antar BUMD dari tiga daerah.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menekankan untuk menyelesaikan segala permasalahan dengan langkah-langkah hukum dan di plomatis.
“Pastikan untuk mengutamakan Win-Win Solution, yang pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
“Mudah-mudahan rapat hari ini bisa membukakan jalan bagi permasalahan yang kita hadapi,” pungkas Dewanti. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati






























