Hukrim
Tragedi Kanjuruhan, Polisi Periksa 29 Orang dan 6 CCTV

KABARMALANG.COM – Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis.
Seperti, persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.
“Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (4/10/2022).
Dedi menambahkan, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13.
Kemudian, di lakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.
“Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation,” ujar Dedi.
Kemudian, dari Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan.
Khususnya, terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK). Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.
“Dari Itsus Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang di pimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing,” katanya.
“Sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri,” sambugnya.
Terkait, dengan perkembangan jumlah korban baik meninggal dan luka.
Dedi menuturkan, ada 125 orang meninggal dan 467 orang luka-luka dengan rincian luka ringan ada 408, luka sedang 30 orang dan luka berat ada 29 orang.
“Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit,” ujarnya. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik






























