Peristiwa
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Perundungan di Kota Malang

KABARMALANG.COM – Meski tidak menahan para pelaku perundungan. Namun, pihak kepolisian tetap menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa empat tersangka yang di duga melakukan tindakan perundungan tersebut seluruhnya masih anak-anak dan berusia di bawah 14 tahun.
“Ada empat pelaku yang usianya semua masih di bawah 14 tahun,” ujar Bayu, Sabtu (3/9/2022).
Di jelaskan Bayu, meski saat ini sudah ada lima orang yang di periksa oleh pihak kepolisian, empat di antaranya tersangka, sedangkan satu lainnya berstatus saksi.
“Satu saksi lain itu merupakan teman pelaku. Pada saat kejadian tidak ada di lokasi, namun, saat kami amankan empat pelaku lainnya, kebetulan sedang bersama,” jelasnya.
Penetapan tersangka ini di sebutnya, berdasarkan video yang beredar dan hasil pendalaman pemeriksaan kepada empat bocah serta seorang temannya.
“Video itu, memang ada beberapa video, tapi wajahnya belum semua jelas. Jadi kami tetap mendalami saksi lainnya. Video itu jadi salah satu petunjuk untuk kami dalam proses pemidanaan ini,” ujarnya.
Keempat tersangka saat ini, masih menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Malang Kota.
“Untuk perkara ini, berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak tidak bisa di tahan karena ancaman masih di bawah tujuh tahun dan usia pelaku masih di bawah 14 tahun,” pungkas Bayu.
Berita sebelumnya, kasus perundungan terjadi di Kota Malang, bulan Juli 2022 dan pihak keluarga korban, baru mendapatkan videonya pada tanggal 24 Agustus 2022.
“Perundungan tersebut sudah terjadi sekitar 1 bulan yang lalu yang menimpa putra saya,” kata Ibu korban, bernama Gabriela Putri, Jumat (2/9/2022).
Sekitar pukul 10.00 WIB, pertemuan antara ibu korban dan perwakilan LPA, untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa anaknya.
Gabriela datang dengan kaos berwarna kuning, dia menjelaskan bahwa ia kaget saat melihat video anaknya yang sedang di bully.
“Saya langsung ke Polres Lowokwaru, kemudian di teruskan ke Polresta Malang untuk menbuat laporan,” ucapnya.
Perundungan yang menimpa putranya tersebut terjadi di Taman Krida Malang, dan di salah satu pos kamling.
Putranya, mengenal para pelaku hanya melalui game online.
“Ada empat orang pelakunya, tiga masih sekolah dasar, satunya sudah SMP. Anak saya cuman kenal lewat mobile legend, belum pernah ketemu sebelumnya,” ucap Gabriela. (cdm/fir)
Hukrim4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Batangan Antam Hari Ini 14 Agustus 2026 Turun Ke Posisi Rp2.664.000 Per Gram
Pemerintahan4 minggu yang laluPendaftaran Portal Perlindungan Sosial Perlinsos Digital Kota Malang Diperkuat Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintahan4 minggu yang laluPidato Presiden Prabowo Subianto Hari Ini Disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR RI
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini Didominasi Cerah Berawan dan Hujan Ringan
Peristiwa4 minggu yang laluPolres Malang Ajak Masyarakat Bangun Ruang Digital Sehat Lewat Dialog Kebangsaan
Pemerintahan4 minggu yang laluPeninjauan Kebakaran Hutan Bromo Dilakukan Bupati Malang Sanusi Beserta Jajaran Pemkab Malang
Serba Serbi4 minggu yang laluPromo JSM Superindo Akhir Pekan Ini Hadirkan Diskon Spesial Anniversary































