Peristiwa
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Perundungan di Kota Malang

KABARMALANG.COM – Meski tidak menahan para pelaku perundungan. Namun, pihak kepolisian tetap menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa empat tersangka yang di duga melakukan tindakan perundungan tersebut seluruhnya masih anak-anak dan berusia di bawah 14 tahun.
“Ada empat pelaku yang usianya semua masih di bawah 14 tahun,” ujar Bayu, Sabtu (3/9/2022).
Di jelaskan Bayu, meski saat ini sudah ada lima orang yang di periksa oleh pihak kepolisian, empat di antaranya tersangka, sedangkan satu lainnya berstatus saksi.
“Satu saksi lain itu merupakan teman pelaku. Pada saat kejadian tidak ada di lokasi, namun, saat kami amankan empat pelaku lainnya, kebetulan sedang bersama,” jelasnya.
Penetapan tersangka ini di sebutnya, berdasarkan video yang beredar dan hasil pendalaman pemeriksaan kepada empat bocah serta seorang temannya.
“Video itu, memang ada beberapa video, tapi wajahnya belum semua jelas. Jadi kami tetap mendalami saksi lainnya. Video itu jadi salah satu petunjuk untuk kami dalam proses pemidanaan ini,” ujarnya.
Keempat tersangka saat ini, masih menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Malang Kota.
“Untuk perkara ini, berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak tidak bisa di tahan karena ancaman masih di bawah tujuh tahun dan usia pelaku masih di bawah 14 tahun,” pungkas Bayu.
Berita sebelumnya, kasus perundungan terjadi di Kota Malang, bulan Juli 2022 dan pihak keluarga korban, baru mendapatkan videonya pada tanggal 24 Agustus 2022.
“Perundungan tersebut sudah terjadi sekitar 1 bulan yang lalu yang menimpa putra saya,” kata Ibu korban, bernama Gabriela Putri, Jumat (2/9/2022).
Sekitar pukul 10.00 WIB, pertemuan antara ibu korban dan perwakilan LPA, untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa anaknya.
Gabriela datang dengan kaos berwarna kuning, dia menjelaskan bahwa ia kaget saat melihat video anaknya yang sedang di bully.
“Saya langsung ke Polres Lowokwaru, kemudian di teruskan ke Polresta Malang untuk menbuat laporan,” ucapnya.
Perundungan yang menimpa putranya tersebut terjadi di Taman Krida Malang, dan di salah satu pos kamling.
Putranya, mengenal para pelaku hanya melalui game online.
“Ada empat orang pelakunya, tiga masih sekolah dasar, satunya sudah SMP. Anak saya cuman kenal lewat mobile legend, belum pernah ketemu sebelumnya,” ucap Gabriela. (cdm/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri































