Peristiwa
Viralnya Pemasangan Baliho di Malang untuk Menarik Pelanggan

KABARMALANG.COM – Viralnya pemasangan baliho yang bertuliskan Say No To Drug Say Yes To Alcohol untuk menarik minat pelanggan yang ada di Kota Malang.
Baliho tersebut, terpampang besar di sekitar Stadion Gajayana masuk Jalan Semeru, Kota Malang.
Yang kini, baliho itu sudah di turunkan oleh pihak Satpol PP Kota Malang. Karena tidak mengatongi izin.
Dalam baliho itu, tertulis kata ‘Women Day Private’ atau pesta pribadi di hari perempuan, dengan berbagai penawaran.
Baliho tersebut di sinyalir, milik tempat hiburan yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang.
Terlihat gambar dalam baliho itu, seorang perempuan yang tengah memegang gelas di tangan kirinya, sembari berpose layaknya orang sedang berdansa.
Tertulis juga pesta miras yang di peruntukan untuk perempuan di atas 18 tahun secara gratis.
Namun, untuk para pria yang ingin datang ke pesta tersebut bisa membayarkan Rp100 ribu, dan bisa mendapatkan 1 bintang Cristal dan 1 milkshake secara gratis.
Dalam reklame itu, tertera tulisan besar ajakan untuk tidak memakai narkoba tapi boleh meminum alkohol, “Say No To Drugs, Say Yes To Alcohol”.
Viralnya hal tersebut, Polresta Malang Kota merespon cepat dengan mendatangi lokasi Twenty Ktv and Bar yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Kecamatan Blimbing, pada Jumat 26 Agustus 2022.
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto bersama personel Polsek Blimbing dengan di bantu jajaran Sat Samapta Polresta Malang Kota menggelar razia minuman keras di lokasi, sekaligus meminta keterangan pemiliknya.
“Tagline yang sempat viral di Kota Malang ini, tentu sangat meresahkan dan harus kami tidak tegas,” ujar Yanuar.
Dalam razia tersebut, petugas juga telah meminta keterangan pihak pengelola terkait informasi adanya papan reklame dan tentang ajakan meminum minuman beralkohol, yang viral beberapa hari yang lalu.
“Atas kejadian tersebut pihak pengelola sudah membatalkan kegiatan tersebut, reklamenya juga telah di turunkan, kami juga telah berikan peringatan keras,” terang Yanuar.
Cara promosi yang viral tersebut, kata Yanuar, sangat menjadi perhatian khusus dari Polresta Malang Kota yang memang harus segera di tindak tegas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Dalam kegiatan razia tersebut, di temukan 13 jenis minuman keras dari berbagai merek yang di sita oleh polisi. (cdm/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi