Peristiwa
Viralnya Pemasangan Baliho di Malang untuk Menarik Pelanggan

KABARMALANG.COM – Viralnya pemasangan baliho yang bertuliskan Say No To Drug Say Yes To Alcohol untuk menarik minat pelanggan yang ada di Kota Malang.
Baliho tersebut, terpampang besar di sekitar Stadion Gajayana masuk Jalan Semeru, Kota Malang.
Yang kini, baliho itu sudah di turunkan oleh pihak Satpol PP Kota Malang. Karena tidak mengatongi izin.
Dalam baliho itu, tertulis kata ‘Women Day Private’ atau pesta pribadi di hari perempuan, dengan berbagai penawaran.
Baliho tersebut di sinyalir, milik tempat hiburan yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang.
Terlihat gambar dalam baliho itu, seorang perempuan yang tengah memegang gelas di tangan kirinya, sembari berpose layaknya orang sedang berdansa.
Tertulis juga pesta miras yang di peruntukan untuk perempuan di atas 18 tahun secara gratis.
Namun, untuk para pria yang ingin datang ke pesta tersebut bisa membayarkan Rp100 ribu, dan bisa mendapatkan 1 bintang Cristal dan 1 milkshake secara gratis.
Dalam reklame itu, tertera tulisan besar ajakan untuk tidak memakai narkoba tapi boleh meminum alkohol, “Say No To Drugs, Say Yes To Alcohol”.
Viralnya hal tersebut, Polresta Malang Kota merespon cepat dengan mendatangi lokasi Twenty Ktv and Bar yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Kecamatan Blimbing, pada Jumat 26 Agustus 2022.
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto bersama personel Polsek Blimbing dengan di bantu jajaran Sat Samapta Polresta Malang Kota menggelar razia minuman keras di lokasi, sekaligus meminta keterangan pemiliknya.
“Tagline yang sempat viral di Kota Malang ini, tentu sangat meresahkan dan harus kami tidak tegas,” ujar Yanuar.
Dalam razia tersebut, petugas juga telah meminta keterangan pihak pengelola terkait informasi adanya papan reklame dan tentang ajakan meminum minuman beralkohol, yang viral beberapa hari yang lalu.
“Atas kejadian tersebut pihak pengelola sudah membatalkan kegiatan tersebut, reklamenya juga telah di turunkan, kami juga telah berikan peringatan keras,” terang Yanuar.
Cara promosi yang viral tersebut, kata Yanuar, sangat menjadi perhatian khusus dari Polresta Malang Kota yang memang harus segera di tindak tegas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Dalam kegiatan razia tersebut, di temukan 13 jenis minuman keras dari berbagai merek yang di sita oleh polisi. (cdm/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































