Pemerintahan
Ketua DPRD Kota Malang Prioritaskan Penyelesaian Banjir dan Macet pada 2023 Mendatang

KABARMALANG.COM – Banjir dan macet masih menjadi persoalan yang hingga kini belum juga terselesaikan di Kota Malang.
Kedua poin tersebut menjadi catatan segenap Fraksi di DPRD Kota Malang saat menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang TA 2023 pada Senin (18/7/2022).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh enam fraksi di DPRD Kota Malang itu merupakan permasalahan klasik yang belum juga terselesaikan.
“Setidaknya ada empat hal yang tadi menjadi catatan fraksi, yakni kekosongan OPD, masalah tiga pasar rakyat, banjir dan kemacetan serta pengentasan kemiskinan,” ucap Made.
Melalui pandangan fraksi tersebut, politisi PDIP itu berharap ada reaksi cepat dari Wali Kota Malang untuk menjawabnya.
Serta melakukan tindakan nyata di lapangan agar persoalan tersebut dapat segera tuntas.
“Semoga ini dapat dimasukkan dalam arah kebijakan umum pada 2023 mendatang. Kalau perlu akan kami rombak sesuai RPJMD,” ujarnya.
Penekanan terhadap penyelesaian banjir dan macet tersebut kata Made harus segera diseriusi oleh Pemkot Malang.

Kedua poin tersebut menjadi catatan segenap fraksi di DPRD Kota Malang saat menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang TA 2023.
Pasalnya, pada 2023 mendatang merupakan masa akhir Wali Kota Malang menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Malang.
“Karena 2023 ini final. Pak wali September selesai. Kami harap Pemkot bisa fokus menyelesaikan itu,” katanya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna itu, Fraksi PDIP Perjuangan, Ferry Kurniawan menyampaikan, bahwa Kota Malang sebenarnya sangat berpotensi menjadi perkotaan yang modernis dan ecopolis.
Akan tetapi, dalam beberapa tahun ini justru pembangunan jauh dari konsep yang berbasis lingkungan.
Hal ini menjadikan permasalahan klasik Banjir dan Macet belum mampu di atasi dengan baik melalui strategi pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami harap banjir dan macet ini bisa terselesaikan pada 2023 mendatang,” ujarnya.
Fraksi PDIP mencatat, pada 2022 ini, ada 26 titik banjir di Kota Malang dengan ketinggian mencapai 2,5 meter saat musim hujan.
Melihat data tersebut, Fraksi PDIP menilai ada yang salah dengan eksekusi pembangunan di Kota Malang.
“Perlu kiranya ada analisa mendalam untuk fokus dalam menangani banjir. Sehingga permasalahan yang sudah banyak di bahas dan digelontorkan anggaran besar bisa terealisasi,” terangnya.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti persoalan macet yang kerap terjadi di Kota Malang.

Fraksi PDIP juga menyoroti persoalan macet yang kerap terjadi di Kota Malang.
Mereka mencatat, kemacetan kerap kali terjadi di sejumlah wilayah, seperti jalan Ranugrati, Jalan Muharto, Jalan Sumber Sari, Kawasan Dinoyo-Tlogomas, Jembatan Tunggulmas dan berbagai Kawasan di tengah perkotaan Malang.
Untuk itu, Fraksi PDIP mengharapkan adanya solusi pembatasan, sistem ganjil genap hingga pembangunan infrastruktur jalan, Underpass, Fly over agar bisa direncanakan.
Terutama untuk mengurai beberapa titik kemacetan di Kota Malang.
“Karena hasil penelitian Inrix, Amerika Serikat merilis analisisnya mengenai Global Traffic Scorecard 2021, bahwa Kota Malang sebagai salah kota termacet di dunia dan urutan kota termacet ke-4 di Indonesia, setelah Jakarta, Surabaya dan Denpasar dengan tingkat kehilangan 29 jam selama periode jam sibuk,” paparnya.
Sementara itu, dari Fraksi PKB yang disampaikan oleh Arif Wahyudi memohon penjelasan kepada Pemkot Malang terkait upaya penyelesaian banjir yang sejauh ini telah dilakukan.
Pasalnya, penyelesaian banjir dan macet ini masuk ke dalam misi RPJMD Kota Malang 2018-2023 yang ingin dicapai.
“Jadi kami mohon penjelasan sejauh mana penangan masalah banjir dan kemacetan yang selama ini dilakukan, serta bagaimana asumsi/tingkat keberhasilan penanganan kedua masalah tersebut pada 2023,” katanya.
Sedangkan dari Fraksi Partai Gerindra, yang dibacakan oleh Randy Gaung menyoroti tentang kebijakan rencana kerja Pemkot Malang 2023 tentang Pemantapan industri kreatif melalui Transformasi digital.

Kemacetan kerap kali terjadi di sejumlah wilayah, seperti jalan Ranugrati, Jalan Muharto, Jalan Sumber Sari, Kawasan Dinoyo-Tlogomas, Jembatan Tunggulmas.
Fraksi Partai Gerindra ingin mengetahui, program kerja apa yang ingin dilakukan Pemkot Malang mengenai kebijakan tersebut.
Serta tingkat keberhasilan yang ingin dicapai mengenai kebijakan tersebut.
“Intinya kami ingin meminta penjelasan secara riil beserta contoh kegiatan yang akan dilakukan. Apakah hal ini sudah dilakukan kajian oleh lembaga perguruan tinggi,” urainya.
Fraksi Partai Gerindra juga mendorong Pemkot Malang untuk mengoptimalkan PAD yang terarah dan terukur.
Pasalnya, PAD Kota Malang ditargetkan Rp 1,1 Triliun pada 2023 mendatang
Serta mendorong upaya recovery ekonomi dan ekosistem dalam meningkatkan pendapatan daerah Kota Malang.
“Makannya kami mohon penjelasan terkait kebijakan dam program pengembangan infrastruktur, sarana ekonomi dan revitalisasinya. Termasuk dalam upaya pengendalian kemiskinan dan kesenjangan,” tandasnya. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa3 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Olahraga4 minggu yang laluKlasemen Medali SEA Games 2025 Hari Ini: Indonesia Kokoh di Peringkat Kedua!
Peristiwa3 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya





































