Connect with us

Kabar Batu

Tingkatkan Disiplin ASN, BKPSDM Kota Batu Sosialisasi

Diterbitkan

,

Tingkatkan Disiplin ASN, BKPSDM Kota Batu Sosialisasi
Tingkatkan kedisiplin ASN, BKPSDM Kota Batu menggelar sosialisasi. (foto istimewa)

 

KABARBATU.COM – Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang di tentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Kamis (7/7/2022). Sosialisasi ini di laksanakan di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani.

Hal itu di lakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Kepala BKPSDM Kota Batu, Mohammad Nur Adhim mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk me-refresh (menyegarkan) kembali kedisiplinan pegawai.

“Saya ingin membuka sebuah wacana berfikir tentang siapa kita, saat ini kita di tuntut untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi,” kata Adhim.

Melalui sosialisasi ini, harapannya ASN Kota Batu mampu memahami kewajiban dan larangan untuk meningkatkan kinerja, sehingga tata tertib dapat terjaga.

Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg II BKN Surabaya, Dra. Nurchasanah, MM mengatakan, terkait PP Nomor 94 tahun 2021.

Tentang Disiplin PNS, ASN atau PNS harus mentaati semua kewajiban dan menghindari semua larangan sesuai perundang-undangan.

“Sebagai PNS harus bisa menjaga diri. Kedisiplinan bukan hanya pada saat jam kerja, tapi juga diluar jam kerja. Aturan ini mengikat 24 jam, PNS harus tunduk pada kewajiban dan aturan,” katanya.

Nurchasanah menambahkan bahwa yang bertanggungjawab terhadap disiplin PNS adalah atasan langsung.

Dan atasan, bisa menindak bawahannya jika di ketahui melanggar kewajibannya atau ketentuan.

Sosialisasi ini juga menghadirkan Auditor Manajemen ASN Madya Kanreg II BKN Surabaya, Ladi, S.Sos, MM dan Analis Hukum Kanreg II BKN Surabaya, Alfian Fajar Erdiatma, SH. (tik/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih