Connect with us

Kabar Batu

HUT Bhayangkara ke-76, Forkopimda Kota Batu Ikuti Upacara Virtual

Diterbitkan

,

HUT Bhayangkara ke-76, Forkopimda Kota Batu Ikuti Upacara Virtual
HUT Bhayangkara ke-76, Forkopimda Kota Batu saat mengikuti upacara virtual. (foto istimewa)

 

KABARBATU.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 di selenggarakan secara virtual atau live streaming pada Selasa (5/7/2022).

Presiden Joko Widodo tampil sebagai inspektur upacara. Upacara di ikuti oleh 1.996 personel dari unsur Polri, TNI dan masyarakat.

Upacara tersebut di helat di Kampus Akademi Kepolisian (Akpol), Kota Semarang, Jawa Tengah, juga di ikuti oleh Polda dan Polres seluruh Indonesia via siaran langsung.

Sementara Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, serta Forkopimda Kota Batu dan elemen masyarakat Kota Batu mengikuti upacara di halaman Mapolres Batu.

Tahun ini, HUT Bhayangkara mengusung tema “Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh-Indonesia Tumbuh”.

Ada beberapa pesan yang di sampaikan Presiden Jokowi dalam arahannya untuk para anggota Polri.

“Bekerjalah dengan hati-hati, bekerjalah dengan presisi. Polri harus lebih maju daripada pelaku kejahatan, Polri harus menguasai teknologi,” pesan Presiden Jokowi.

“Polri harus adaptif, reformatif dan bersinergi dengan lembaga-lembaga lainnya dalam melaksanakan tugas,” sambungnya.

Presiden juga berpesan agar keadilan bisa di rasakan masyarakat.

Polri juga harus berupaya melakukan pencegahan, menciptakan kamtibmas dan bersikap humanis.

Sejumlah aksi spektakuler di sajikan dalam upacara ini, seperti atraksi tari kolosal yang di padukan dengan aksi terjun payung oleh personel TNI-Polri, fly pass helicopter.

Serta, penampilan marching band Pelopor Cendrawasih dari Taruna Akpol.

Setelah upacara, kegiatan di lanjutkan dengan Festival Hari Bhayangkara Ke-76 yang menampilkan Expo Alat Material Khusus (Almatsus) Polri, pasar rakyat, lomba mural dan lomba musik musisi jalanan.

Hari Bhayangkara merupakan hari kepolisian nasional, sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.

Peraturan itu menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung kepada pimpinan tertinggi negara yakni presiden. (carep01/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih