Pemerintahan
Wabah PMK, Pemkot Malang Lakukan Penguatan Literasi Penyembelihan Hewan Kurban

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan menguatkan literasi kepada masyarakat terkait penyembelihan hewan kurban.
Penguatan literasi ini dilakukan terkait situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah dihadapi.
Terkait penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban menjelang Iduladha, 9 Juli 2022 nanti.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, bahwa penguatan sosialisasi dan edukasi berbasis informasi yang tepat dari para ahli di bidangnya kepada masyarakat terkait PMK akan terus dikuatkan.
Sehingga tidak terjadi disinformasi atau distorsi yang menimbulkan keraguan, kegamangan atau keresahan di tengah masyarakat.
“Nanti akan ada surat edaran dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), kalau fatwa MUI sudah jelas bagaimana hewan-hewan yang boleh disembelih dan seterusnya,” ujar Wali Kota Sutiaji, saat rapat koordinasi penyembelihan hewan kurban di ruang sidang Balai Kota Malang, Senin (20/6/2022).
“PMK ini tidak ada korelasi dengan penyakit pada manusia. Hasil rakor kali ini adalah satu, tetap ada mitigasi terkait hewan yang masuk dari luar ke daerah. Harus ada surat bahwa hewan tersebut sehat,” sambungnya.
Kedua, terkait dengan kemungkinan adanya kekhawatiran pembeli akan kematian hewan kurban yang telah diserahkan ke takmir, Sutiaji mengungkapkan, Pemkot Malang akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan ke masing-masing hewan.
Selain itu, juga dapat dilakukan penitipan di rumah potong hewan (RPH) Kota Malang yang akan dikontrol secara massal.
“Dalam imbauan salah satu di antaranya, tidak ada masjid yang tidak menerima hewan kurban,” jelasnya.
Kita juga akan kuatkan literasi kepada masyarakat bahwa daging sapi yang seandainya terkena PMK tidak berefek pada kesehatan manusia.
Pemkot Malang terus melakukan pemantauan dan penanganan cepat terkait PMK.
“Perkembangannya, tingkat kesembuhan di Kota Malang cukup tinggi, saat ini tinggal 64 ekor sapi yang masih dalam pengobatan dari 296 ekor sapi yang terindikasi PMK saat,” ucap Sutiaji.
Terkait kekhawatiran yang berlebihan di masyarakat, MUI telah menerbitkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK.
Dalam fatwa tersebut, telah dijelaskan kriteria hewan kurban mana yang boleh dan tidak boleh disembelih.
Sehingga ia mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, namun bijak dan tenang dalam menyikapi wabah PMK yang terjadi jelang Iduladha.
“Mitigasi hewan-hewan kurban yang akan dijual akan dikuatkan, akan dipantau ini dari mana kesiapan seperti apa,” katanya.
Sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dispangtan Kota Malang juga terus berkeliling untuk memastikan bahwa hewan-hewan kurban sehat.
“Sebelumnya juga sudah dibentuk satgas yang juga terdiri dari polisi dan TNI. Tidak hanya yang kena PMK tapi juga bagaimana agar peternak mendapat literasi. Terus berkeliling sehingga sapi yang ada di peternak Kota Malang sehat,” pungkas Sutiaji. (tik/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026



































