Pemerintahan
Resmi Diangkat, 639 PPPK Guru di Kota Malang

KABARAMALANG.COM – Sebanyak 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 resmi diangkat di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Rabu (11/5/2022). Bertempat di Gedung Islamic Center Kota Malang.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji secara simbolis menandatangani dan menyerahkan Keputusan Pengangkatan PPPK Guru tersebut.
Disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto.
Sutiaji mengingatkan agar PPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat mendedikasikan dirinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kegembiraan dirasakan Khoiriyah dan Tri Wahyuni Indri Rahayu dari SDN Bunulrejo 3 usai pengangkatan PPPK guru.
“Panjenengan ikut memberikan kontribusi arah bangsa ini ke depan. Semua tergantung dari pola pikir yang ditanamkan. Baik buruknya negara tergantung dari cara pandang seseorang,” ujarnya.
Menurut Sutiaji, cara pandang seseorang dapat terbentuk melalui pendidikan.
“Guru bukan hanya sekedar pentransfer pengetahuan, attitude, atau skill, tapi lebih dari itu yang panjenengan lakukan adalah bagaimana mengupayakan anak-anak didik kita, ke depan akan menjadi orang yang mampu mengukir tinta emas,” ucapnya.
Sutiaji berharap, PPPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat memberikan kinerja terbaik sebagai ASN yang profesional.
“PPPK ini dibiayai negara dengan APBD, maka manfaatkan kesempatan ini dengan baik, berikan pelayanan yang terbaik. Maka pendidikan untuk anak didik kita harus menjadi semakin baik,” tuturnya.
Ini, tambah Sutiaji, menjadi upaya mewujudkan misi ke satu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, yaitu menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan bahwa 639 PPPK Guru yang diangkat pada hari ini terdiri dari 152 guru SMP dan 487 guru SD.
Dia berharap pengangkatan ini dapat mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Malang.
“Pengangkatan PPPK untuk memenuhi kebutuhan formasi guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang,” ujarnya.
“Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” pungkas Totok. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik
Serba Serbi3 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!



































