Pemerintahan
Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Dorong Izin Operasional LKS

KABARMALANG.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mendorong izin operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
“Sesuai undangan kita ada 70 LKS, sedangkan untuk 16 sisanya kita dorong untuk segera mengurus izin operasional,” ujar Heri.
Hal tersebut di sampaikan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penyerahan sembako kepada LKS Kota Malang.
Dalam kegiatan fasilitasi pembinaayang di ikuti oleh 70 LKS dari 86 LKS yang terdaftar di Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
Pihaknya menjelaskan, dalam kegiatan fasilitasi pembinaan terhadap 70 LKS Kota Malang ini terdapat beberapa agenda yang di bahas.
Pertama mengenai penguatan kelembagaan. Kedua, pembahasan ketertiban administrasi yang salah satunya laporan rutin dari masing-masing LKS.
Ketiga, mengenai permasalahan izin operasional.
Untuk lembaga yang belum mengurus izin operasional, kata Heri, kita dorong agar segera mengurus izin.
“Sedangkan yang izin operasionalnya sudah waktunya memperbarui, kami mohon segera memperbarui,” jelas Heri.
Karena, menurut Heri mengenai pengajuan atau pembaharuan izin operasional kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Jatim) sudah berbasis digital atau online.
Hal itu untuk membantu memudahkan para perwakilan LKS agar tidak perlu jauh-jauh mengurus ke Kantor Dinas Sosial Provinsi Jatim.
“Tugas dari kami melakukan verifikasi ke lembaga pemohon,” terangnya.
Ketika hasil verifikasi sudah memenuhi syarat, Kepala Dinsos-P3AP2KB mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengurusan izin di provinsi.
Berdasarkan data dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, dari 86 LKS yang ada, sebanyak 46 LKS sudah memiliki izin operasional yang di keluarkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jatim.
Lalu yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang sebanyak 48 LKS.
“Masih ada selisih dua LKS, di mungkinkan dua LKS itu masih melakukan pengurusan izin operasional,” ucap Heri.
Selanjutnya, pihaknya juga mendorong agar para LKS di Kota Malang untuk segera mengurus akreditasi.
Dengan adanya akreditasi dari masing-masing LKS, dapat terlihat seberapa kualitas dan keberadaan LKS di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari 46 yang sudah mengantongi izin operasional ada 33 lembaga yang sudah terakreditasi. Yang belum ikut akreditasi itu masih ada 13 LKS,” kata Heri.
Lebih lanjut, dengan adanya Forum LKS Kota Malang pihaknya berharap agar masing-masing LKS di Kota Malang dapat menjadi mitra Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam membantu dan berpartisipasi untuk penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan.
Adanya forum LKS serta fasilitasi pembinaan dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, harapannya masing-masing LKS dapat saling membantu berbasis konsep asah, asih dan asuh.
Sementara itu, di momentum Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah, pihak Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga memberikan 70 paket sembako kepada masing-masing LKS yang hadir dalam kegiatan fasilitasi pembinaan.
Dalam satu paket sembako berisikan beras 10 kilogram dua sak, empat kaleng ikan sarden kemasan, gula satu kilogram dan minuman ringan empat dus.
“Harapannya LKS di Kota Malang di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sudah mengacu pada standar pelayanan dan LKS secara kualitas harus terus di perbaiki,” pungkas Heri. (carep01/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima Bansos PKH Lewat HP (Resmi Kemensos)
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa3 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat





































