Kabar Batu
Menolak KH Saksi Pelapor JE, Berikut Penjelasan Humas PN Malang

KABARMALANG.COM – Humas Pengadilan Negeri Kelas I Malang, Muhammad Indarto, menyebut terkait menolak beberapa Kuasa Hukum (KH) saksi pelapor.
JE masuk ke ruang sidang pemeriksaan saksi kepentingannya apa, harus jelas dan tidak semua pihak boleh masuk dalam persidangan.
Hal tersebut di sampaikan Indarto, saat di konfirmasi di sela- sela konferensi persnya, Rabu (9/3/2022) di PN Malang.
“Jadi saya sampaikan bahwa pelapor itu memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum, kepentingannya apa dulu, harus jelas,” ujar Indarto.
Karena, dia melanjutkan, tidak semua pihak di persidangan ini di perbolehkan masuk.
“Hanya yang berkepentingan yang di atur oleh aturan hukum acara yang boleh masuk,” tegasnya.
Saat di tanya terkait seorang aktivis Aris Merdeka Sirait yang merupakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak di perbolehkan masuk ke ruang sidang pemeriksaan saksi terkait dugaan perkara pelecehan seksual yang di tuduhkan kepada JE?
“Perlu kami sampaikan bahwa di dalam persidangan, kita berpegangan pada peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3. Tahun 2017,” katanya.
Di sini, masih kata Indarto, mengatur tentang pedoman pada perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum.
“Kita jelaskan siapa perempuan yang berhadapan dengan hukum, di sini di jelaskan perempuan sebagai korban, sebagai saksi atau sebagai pihak. Itulah kenapa munculnya peraturan MA Nomor 3. Tahun 2017,” ujarnya.
Lantas, ujar dia, di dalam peraturan MA ini di atur mengenai pendampingan- pendampingan.
“Adalah seseorang atau kelompok atau organisasi yang di percaya atau memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk mendampingi perempuan berhadapan dengan hukum. Tujuannya peraturan MA ini jelas untuk menjamin hak perempuan,” pungkas Indarto. (gus/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































