Kabar Batu
Di Tolak Masuk Ruang Sidang, KH Saksi Pelapor JE, Bakal Lapor ke PN Tinggi dan Mahkamah Agung

KABARBATU.COM – Ketua Majelis Hakim menolak beberapa Kuasa Hukum (KH) SDS saksi pelapor masuk ke Ruang Sidang perkara JE dugaan asusila di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
Kayat Harianto, salahsatu KH SDS, mengaku kecewa, dan berjanji bakal melapor ke PN Tinggi, dan ke Mahkamah Agung.
“Kami akan melapor ke PN Tinggi, dan Mahkamah Agung. Kami di tunjuk mereka secara langsung untuk mendampingi persidangan,” ujarnya.
“Pendampingan dalam arti kami melihat proses yang terjadi di sini. Karena mereka merasa ketakutan, trauma apalagi kalau ketemu dengan terdakwa. Mereka sangat takut dan khawatir,” kata Kayat, Rabu (9/3/2022) di PN Malang.
Makanya, kata dia, saksi pelapor minta kepada pihaknya bantuan bantuan hukum untuk menjadi pendamping.
“Pendamping ini baik persiapan sebelum menjelang sidang sampai selama sidang dan paska sidang,” ucapnya.
“Dan kami mendapat kuasa ini sah dan kami akan melaporkam proses persidangan ini kepada yang lebih atas, di PN Tinggi, atau ke Mahkamah Agung,” janji Kayat.
Di sini, lanjut dia, kuasanya tidak di terima oleh Ketua Majelis, alasannya karena tidak di atur.
“Katanya tidak di atur, kamipun juga menyatakan di hukum acara tidak ada larangan bagi kami mengikuti di persidangan ini,” ungkapnya.
Saat di singgung terkait Merdeka Sirait di perbolehkan masuk dalam persidangan, Kayat mengaku karena dia termasuk sebagai pelapor.
“Itu hak pelapor dan saksi menginginkan kami untuk mendampingi di semua peristiwa yang ada di persidangan,” ujarnya.
“Dan jangan lupa, kamipun juga melaporkan ke Polres Batu, untuk peritiwa yang lain. Kami juga yang mendampingi satu pelapor yang jadi saksi di persidangan ini,” tambahnya.
“Kuasa kami tidak di terima oleh Majelis Hakim oleh karena itu kami akan mempertanyakan terkait ini kepada yang bertangung jawab dalam hal ini di PN Malang,” tegasnya.
Karena, tegas dia, tidak ada dasar hukumnya haknya tidak boleh untuk mendampingi saksi pelapor sebagai kuasa hukum. (gus/fir)Â
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar





































