Pemerintahan
Kasus Covid-19 Meningkat, PTM 100 Persen di Kabupaten Malang Ditunda

KABARMALANG.COM – Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang meningkat membuat seluruh sekolah harus kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen.
Hal tersebut sesuai dengan aturan PPKM Level 2 yang tertuang di dalam Inmendagri 9 tahun 2022. Padahal sebelumnya kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang belum mengalami lonjakan.
Sebelumnya sejumlah sekolah sudah ada yang menggelar PTM 100 persen dengan prokes ketat. Kemudian pada sekitar sepekan ini kasus aktif Covid-19 melonjak, PTM harus dikembalikan dengan kapasitas 50 persen.
“Ya orang tua sempat kecewa. Kepala sekolah dan guru saya minta untuk komunikasi kembali. Karena memang situasinya seperti ini,” ujar Kepala Dispendik Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono.
Sementara itu, berdasarkan laporan yang ia terima dari Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, ada siswa yang dilaporkan positif Covid-19.
Rahmat, tidak menyebutkan secara pasti dimana lokasinya, namun dari tracing yang telah dilakukan oleh pihak Puskesmas setempat, ia memastikan bahwa siswa yang bersangkutan tidak terpapar dari klaster sekolah.
“Tracing dari Puskesmas dan Satgas setempat ternyata yang bersangkutan (terpapar) dari keluarga. Ya anak itu saja yang dua minggu tidak bisa masuk, gurunya juga begitu,” terang Rahmat.
Dengan kondisi tersebut, siswa yang bersangkutan tetap bisa mendapatkan haknya untuk menerima pembelajaran, meskipun dengan sistem dalam jaringan (daring).
Menurut Rahmat, sebelum ada lonjakan kasus Covid-19 ini, ada sekitar 97 sekolah negeri yang bersiap untuk menggelar PTM 100 persen.
Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi menyebutkan bahwa pada prinsipnya, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Malang masih berpedoman pada aturan yang melekat pada penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Malang.
“Pendidikan dibatasi 50 persen. Aturannya seperti itu kita ikuti. Kalau sekolah mau meliburkan (daring) boleh, tapi kalau menambah kapasitas tidak boleh. Masuk 75 persen jelas tidak boleh,” ujarnya.
Sanusi menegaskan, bahwa hal tersebut berlaku bagi semua lembaga pendidikan di Kabupaten Malang.
Sebagai informasi, saat ini jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang terus meningkat. Data dari Dinkes Kabupaten Malang, saat ini ada sebanyak 959 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang.(carep01/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































