Pemerintahan
KAI Daop 8 Hadirkan Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh

KABARMALANG.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menghadirkan penawaran menarik kepada pelanggan KA. Yakni tarif khusus tiket kereta api jarak jauh kelas komersial.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan penawaran ini adalah promo tarif khusus yang berlaku pada KA jarak jauh relasi tertentu.
“PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberlakukan tarif khusus untuk KA jarak jauh dengan relasi tertentu, dimulai dari harga Rp 50.000,” ujar Luqman, Selasa (11/1).
Promo ini berlaku untuk sejumlah kereta api jarak jauh relasi tertentu. Para pelanggan dapat melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access.
Tetapi, pelanggan juga bisa mendatangi loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia.
Namun demikian, Luqman menegaskan KAI tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan dengan pengawasan petugas. Baik di lingkungan stasiun maupun di atas KA.
Dengan hadirnya tarif khusus ini, KAI ingin menjadi solusi transportasi dalam mendukung mobilitas masyarakat di tengah pandemi yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.
“Para pelanggan tentunya wajib mengikuti persyaratan pemerintah. Yaitu prokes dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di lingkungan stasiun dan kereta api,” jelasnya.
Untuk dapat menggunakan tarif khusus ini, para pelanggan wajib mengikuti persyaratan sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.
Berikut persyaratan pelanggan Kereta Api mulai 3 Januari 2022:
KA Jarak Jauh:
a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum vaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam;
b. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam dengan pendampingan orang tua.
KA Lokal:
a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum vaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin;
b. Pelanggan di bawah 12 tahun, harus mendapat pendampingan orang tua.
Berikut daftar KA jarak jauh relasi tertentu dengan promo Tarif Khusus Kereta Api :
Keberangkatan Stasiun Surabaya Gubeng :
Bima
Mutiara Selatan
Turangga
Argowilis
Ranggajati
Jayakarta
Wijayakusuma
Gaya Baru Malam
Sancaka
Logawa
Mutiara Timur
Keberangkatan Stasiun Surabaya Pasarturi :
Argo Anggrek
Harina
Sembrani
Gumarang
Kertajaya
Dharmawangsa
Keberangkatan Stasiun Malang :
Jayabaya
Matarmaja
Gajayana
Malabar
Brawijaya
Kertanegara
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































