Connect with us

Pemerintahan

KAI Daop 8 Hadirkan Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh

Diterbitkan

,

KAI Daop 8 Hadirkan Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh
Kereta api Daop 8 Surabaya. (foto : Humas Daop 8 Surabaya for Kabarmalang.com)

 

KABARMALANG.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menghadirkan penawaran menarik kepada pelanggan KA. Yakni tarif khusus tiket kereta api jarak jauh kelas komersial.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan penawaran ini adalah promo tarif khusus yang berlaku pada KA jarak jauh relasi tertentu.

“PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberlakukan tarif khusus untuk KA jarak jauh dengan relasi tertentu, dimulai dari harga Rp 50.000,” ujar Luqman, Selasa (11/1).

Promo ini berlaku untuk sejumlah kereta api jarak jauh relasi tertentu. Para pelanggan dapat melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access.

Tetapi, pelanggan juga bisa mendatangi loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia.

Namun demikian, Luqman menegaskan KAI tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan dengan pengawasan petugas. Baik di lingkungan stasiun maupun di atas KA.

Dengan hadirnya tarif khusus ini, KAI ingin menjadi solusi transportasi dalam mendukung mobilitas masyarakat di tengah pandemi yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

“Para pelanggan tentunya wajib mengikuti persyaratan pemerintah. Yaitu prokes dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di lingkungan stasiun dan kereta api,” jelasnya.

Untuk dapat menggunakan tarif khusus ini, para pelanggan wajib mengikuti persyaratan sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.

Berikut persyaratan pelanggan Kereta Api mulai 3 Januari 2022:

KA Jarak Jauh:

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum vaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam;

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam dengan pendampingan orang tua.

KA Lokal:

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum vaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin;

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, harus mendapat pendampingan orang tua.

Berikut daftar KA jarak jauh relasi tertentu dengan promo Tarif Khusus Kereta Api :

Keberangkatan Stasiun Surabaya Gubeng :

Bima

Mutiara Selatan

Turangga

Argowilis

Ranggajati

Jayakarta

Wijayakusuma

Gaya Baru Malam

Sancaka

Logawa

Mutiara Timur

Keberangkatan Stasiun Surabaya Pasarturi :

Argo Anggrek

Harina

Sembrani

Gumarang

Kertajaya

Dharmawangsa

Keberangkatan Stasiun Malang :

Jayabaya

Matarmaja

Gajayana

Malabar

Brawijaya

Kertanegara

Advertisement

Terpopuler