Pemerintahan
Tertibkan Perda Kota Malang, 42 Pelanggar Disidang di Balai Kota

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Ini dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda) di wilayah Kota Malang.
Sebanyak 42 pelanggaran yang telah lengkap berkasnya menjalani proses dalam persidangan di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Rabu (15/12).
Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menegaskan bahwa beriringan dengan proses sosialisasi dan edukasi, proses penegakan hukum pun secara terukur akan terus bergulir.
“Tentunya ini bagian dari upaya meningkatkan disiplin warga negara dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Sutiaji.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Malang Dr Handi Priyanto, AP, MSi menambahkan, proses penindakan Tipiring sudah sesuai prosedur.
“Penertiban sesuai arahan Bapak Wali Kota Malang, Satpol PP akan terus menjalankannya dalam lingkup peran kami sebagai penegak perda,” terangnya.
Secara rinci 42 pelanggaran yang masuk proses dalam sidang kali ini, meliputi pelanggaran minuman beralkohol tiga pelanggar.
Kemudian, reklame 21 pelanggar, pedagang kaki lima 12 pelanggar, protokol kesehatan dua pelanggar, dan parkir empat pelanggar.
“Total denda yang mencapai Rp 19.400.000,00,” pungkas Handi Priyanto.(fir/yds)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































