Pemerintahan
Pemkot Malang Berikan Kemudahan Pengusaha Disabilitas

KABARMALANG.COM – Pemeritah Kota Malang memberikan kemudahan bagi pengusaha disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021, Selasa (7/12/2021) di Hotel Atria, Kota Malang.
Para pengusaha disabilitas ini diberi pelayanan pengurusan pajak dan perizinan usaha di lokasi. Pemkot Malang menghadirkan petugas dari Kantor Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.
“Ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkot Malang untuk memberikan fasilitas prima. Kami memberikan kemudahan bagi para pengusaha disabilitas,” kata Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat sambutan.
Selain memberikan kemudahan, Bung Edi, panggilan akrab Sofyan Edi Jarwoko, petugas juga memberikan bantuan agar pengurusan bisa berlangsung cepat.
“Sekali lagi bisa diurus sekarang ini, yang belum punya SIUP, yang belum punya NPWP dari kantor pajak didatangkan semua untuk melayani. Sehingga pengusaha dari keluarga disabilitas ini juga mempunyai legalitas formal di dalam kegiatan,” ucap Bung Edi.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021Â digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.
Tema yang diusung adalah “Malang Inklusi, Tangguh dan Tumbuh Dalam Kewirausahaan”.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Wanedi, Ketua Umum DPP Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maulani Rotinsulu, Wakil Kepala Bagian Politik dan Ekonomi di Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya Dylan Hoey dan Chief Of Party USAID-Jadi Pengusaha Mandiri (Japri) Anna Juliastuti.
Bung Edi juga menyatakan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dalam satu tahun ke belakang telah melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi para penyandang disabilitas di Kota Malang. Mulai dari berbagai komunitas, Konsulat Jenderal Amerika Serikat hingga USAID.
“Salah satu tema dan persiapan kegiatan itu adalah bagaimana menjadikan pengusaha keluarga disabilitas itu bisa mandiri dan berkembang,” ungkapnya.
Peringatan tersebut juga diharapkan menjadi momentum bagi para pengusaha disabilitas dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani mengatakan, dalam puncak Hari Disabilitas Internasional 2021 ini digelar secara hybrid yakni offline dan online. Untuk peserta yang hadir secara offline sekitar  130 orang dan peserta offline ada 360 orang yang berada di tiga titik yakni Kantor YPAC Kota Malang, Yayasan Bhakti Luhur dan Kantor Dinsos Kota Malang di Jalan Raya Sulfat.
Selain itu juga untuk menggalang dukungan agar para penyandang disabilitas juga perlu diperhatikan dan tidak boleh diremehkan. Karena di setiap kekurangan pasti ada kelebihan dan para penyandang disabilitas harus dipandang setara untuk memperoleh hak nya, mulai pendidikan, pekerjaan dan hak di segala lini kehidupan lainnya.
“Semoga peringatan ini dapat menggugah kesadaran semua akan pemenuhan hak disabilitas dalam seluruh sektor kehidupan, harapannya para penyandang disabilitas mendapatkan fasilitas inklusif untuk akses keberlanjutan,” pungkas Penny. (carep-03/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan E-Kinerja BKN 2026: Cara Login, Isi SKP, dan Laporan Progres Harian ASN
Serba Serbi4 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Libur Bursa Efek Indonesia (BEI) Akhir Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Tahun Baru 2026: Singkat, Inspiratif, & Bahasa Inggris
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Promo PLN Januari 2026: Diskon Tambah Daya 50% dan Tarif Tetap!
Serba Serbi3 minggu yang laluTabel Angsuran KUR BRI 2026: Syarat, Bunga, dan Cara Pengajuan
Serba Serbi2 minggu yang laluJadwal Puasa Ramadan 2026: Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Serba Serbi2 minggu yang laluHarga Emas Antam Hari Ini 9 Januari 2026: Update Terbaru & Harga Buyback





































