Pemerintahan
Wali Kota Canangkan Zona Integritas Lanjutan, Cegah Korupsi OPD

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Sutiaji mencanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Inspektorat Kota Malang menjadi leading sector pencanangan ini pada Senin, (15/11), di Atria Hotel Malang.
Kegiatan pagi itu merupakan lanjutan dari pencanangan Zona Integritas yang telah terlaksana pada April 2015 silam.
“Saat ini, semua (PD dan unit layanan publik, red) kami tekankan masuk Zona Integritas,” tegas Sutiaji.
Kegiatan ini sendiri merupakan wujud komitmen Pemkot Malang dalam rangka implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
Salah satu rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
WBK dan WBBM ini berlaku bagi perangkat daerah atau unit kerja pelaksana layanan publik.
Sutiaji juga berpesan agar pencanangan Zona Integritas ini berjalan bersama dengan komitmen dalam mewujudkannya.
“Apa artinya kita menentukan Zona Integritas tanpa tindakan nyata. Zona Integritas ini artinya kita punya komitmen,” ucap Sutiaji.
Kabar Lainnya : Pemkot Malang Raih Penghargaan Pembangunan Zona Integritas 2019.
Kunci komitmen ini, imbuhnya, adalah kesadaran semua bahwa OPD berkomitmen untuk melayani dan mempermudah urusan orang lain.
Sebanyak 21 perangkat daerah, 1 RSUD, 16 Puskesmas, dan 28 SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang masuk dalam Zona Integritas Lanjutan.
Sebelumnya, pada April 2015 Pemkot Malang sendiri telah mencanangkan Zona Integritas terhadap beberapa perangkat daerah.
Di antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinas Perhubungan serta Kecamatan Klojen.
Sejalan dengan itu, Sutiaji juga mendorong Zona Integritas di Kota Malang untuk dapat meningkatkan predikatnya ke WBK dan ke depan mencapai WBBM.
“Saya targetkan WBK. Perangkat daerah yang sudah pencanangan dulu harapannya bisa segera WBK,” ringkasnya.
“Dispendukcapil sudah WBK, itu dua tahun lalu dan masih statis. Harapannya bisa meningkat menjadi WBBM. Maka kita targetkan sebanyak mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Kota Malang, Subkhan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Malang dalam hal pemberantasan korupsi dan peningkatan dalam hal pelayanan publik.
“Tujuan dari kegiatan ini salah satunya, deklarasi pernyataan dari Walikota Malang selaku pimpinan dari instansi Pemerintah Kota Malang, bahwa Pemkot Malang telah siap membangun Zona Integritas,” urainya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































