Pemerintahan
Wali Kota Canangkan Zona Integritas Lanjutan, Cegah Korupsi OPD

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Sutiaji mencanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Inspektorat Kota Malang menjadi leading sector pencanangan ini pada Senin, (15/11), di Atria Hotel Malang.
Kegiatan pagi itu merupakan lanjutan dari pencanangan Zona Integritas yang telah terlaksana pada April 2015 silam.
“Saat ini, semua (PD dan unit layanan publik, red) kami tekankan masuk Zona Integritas,” tegas Sutiaji.
Kegiatan ini sendiri merupakan wujud komitmen Pemkot Malang dalam rangka implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
Salah satu rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
WBK dan WBBM ini berlaku bagi perangkat daerah atau unit kerja pelaksana layanan publik.
Sutiaji juga berpesan agar pencanangan Zona Integritas ini berjalan bersama dengan komitmen dalam mewujudkannya.
“Apa artinya kita menentukan Zona Integritas tanpa tindakan nyata. Zona Integritas ini artinya kita punya komitmen,” ucap Sutiaji.
Kabar Lainnya : Pemkot Malang Raih Penghargaan Pembangunan Zona Integritas 2019.
Kunci komitmen ini, imbuhnya, adalah kesadaran semua bahwa OPD berkomitmen untuk melayani dan mempermudah urusan orang lain.
Sebanyak 21 perangkat daerah, 1 RSUD, 16 Puskesmas, dan 28 SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang masuk dalam Zona Integritas Lanjutan.
Sebelumnya, pada April 2015 Pemkot Malang sendiri telah mencanangkan Zona Integritas terhadap beberapa perangkat daerah.
Di antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinas Perhubungan serta Kecamatan Klojen.
Sejalan dengan itu, Sutiaji juga mendorong Zona Integritas di Kota Malang untuk dapat meningkatkan predikatnya ke WBK dan ke depan mencapai WBBM.
“Saya targetkan WBK. Perangkat daerah yang sudah pencanangan dulu harapannya bisa segera WBK,” ringkasnya.
“Dispendukcapil sudah WBK, itu dua tahun lalu dan masih statis. Harapannya bisa meningkat menjadi WBBM. Maka kita targetkan sebanyak mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Kota Malang, Subkhan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Malang dalam hal pemberantasan korupsi dan peningkatan dalam hal pelayanan publik.
“Tujuan dari kegiatan ini salah satunya, deklarasi pernyataan dari Walikota Malang selaku pimpinan dari instansi Pemerintah Kota Malang, bahwa Pemkot Malang telah siap membangun Zona Integritas,” urainya.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























