Pemerintahan
Wali Kota Canangkan Zona Integritas Lanjutan, Cegah Korupsi OPD

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Sutiaji mencanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Inspektorat Kota Malang menjadi leading sector pencanangan ini pada Senin, (15/11), di Atria Hotel Malang.
Kegiatan pagi itu merupakan lanjutan dari pencanangan Zona Integritas yang telah terlaksana pada April 2015 silam.
“Saat ini, semua (PD dan unit layanan publik, red) kami tekankan masuk Zona Integritas,” tegas Sutiaji.
Kegiatan ini sendiri merupakan wujud komitmen Pemkot Malang dalam rangka implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
Salah satu rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
WBK dan WBBM ini berlaku bagi perangkat daerah atau unit kerja pelaksana layanan publik.
Sutiaji juga berpesan agar pencanangan Zona Integritas ini berjalan bersama dengan komitmen dalam mewujudkannya.
“Apa artinya kita menentukan Zona Integritas tanpa tindakan nyata. Zona Integritas ini artinya kita punya komitmen,” ucap Sutiaji.
Kabar Lainnya : Pemkot Malang Raih Penghargaan Pembangunan Zona Integritas 2019.
Kunci komitmen ini, imbuhnya, adalah kesadaran semua bahwa OPD berkomitmen untuk melayani dan mempermudah urusan orang lain.
Sebanyak 21 perangkat daerah, 1 RSUD, 16 Puskesmas, dan 28 SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang masuk dalam Zona Integritas Lanjutan.
Sebelumnya, pada April 2015 Pemkot Malang sendiri telah mencanangkan Zona Integritas terhadap beberapa perangkat daerah.
Di antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinas Perhubungan serta Kecamatan Klojen.
Sejalan dengan itu, Sutiaji juga mendorong Zona Integritas di Kota Malang untuk dapat meningkatkan predikatnya ke WBK dan ke depan mencapai WBBM.
“Saya targetkan WBK. Perangkat daerah yang sudah pencanangan dulu harapannya bisa segera WBK,” ringkasnya.
“Dispendukcapil sudah WBK, itu dua tahun lalu dan masih statis. Harapannya bisa meningkat menjadi WBBM. Maka kita targetkan sebanyak mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Kota Malang, Subkhan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Malang dalam hal pemberantasan korupsi dan peningkatan dalam hal pelayanan publik.
“Tujuan dari kegiatan ini salah satunya, deklarasi pernyataan dari Walikota Malang selaku pimpinan dari instansi Pemerintah Kota Malang, bahwa Pemkot Malang telah siap membangun Zona Integritas,” urainya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































