Pemerintahan
Penanganan Lansia, Dinsos-P3AP2KB Gelar FGD Untuk Perlindungan

KABARMALANG.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menggelar Focus Group Discussion untuk pemberdayaan dan perlindungan bagi lanjut usia terlantar.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko atau yang lebih akrab disapa Bung Edi mengatakan, hal ini merupakan keseriusan dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk melakukan pendalaman mengenai lansia.
“Mulai dari aspek yuridis sampai aspek operasional dan pelaksanaannya dan ditugaskan tim ahli yang memang berkompeten untuk meneliti itu semua,” kata Bung Edi.
Hadir dalam agenda FGD tersebut diantaranya Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani, Ketua Komisi D DPRS Kota Malang Ahmad Wanedi, serta para akademisi dari Universitas Brawijaya (UB).
Kemudian hasil dari FGD tersebut menjadi bahan masukan untuk perbaikan penanganan lansia di Kota Malang agar lebih baik lagi ke depan. Sehingga permasalahan lansia dapat tertangani dengan baik, secara lahir dan batin.
“Ada lansia potensial ada lansia yang tidak potensial, lah yang tidak potensial ini kan jadi topik utama yang menjadi konsentrasi untuk dikaji lebih dalam lagi, makanya pemberdayaan dan rehabilitasi lansia terlantar,” terangnya.
Bung Edi juga menyampaikan agar melakukan pemetaan terhadap jumlah pasti lansia terlantar. Kemudian kondisi dan saat ini berada di tempat yang seperti apa.
“Itu kan seluruh lansia, itu mesti dipisahkan yang potensial berapa yang non potensial berapa, ini penanganannya beda-beda,” ujar Bung Edi.
Jika telah memiliki itu semua, menurut Bung Edi program-program terkait penanganan lansia terlantar akan berjalan lebih baik lagi. Mulai dari penanganan lansia yang potensial hingga lansia tidak potensial.
“Termasuk kalau itu bagian yang harus dituangkan di dalam perda maka sudah barang tentu perda itu harus ada revisi-revisi. Supaya lebih kuat dari pada langkah-langkah operasionalnya,” sambungnya.
Bung Edi berharap agar ke depan Kota Malang dapat menjadi kota ramah lansia yang menyediakan berbagai fasilitas pendukung untuk memenuhi kebutuhan lansia.
Sementara itu, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani menyampaikan, kegiatan FGD tentang lansia terlantar ini mengkaji lebih dalam terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kesejahteraan Lansia.
“Biar lansia itu masih punya greget dan tidak merasa tua, pemberdayaan terhadap lansia yang masih potensial, kalau untuk yang tidak potensial, kita akan mengagendakan di pasal itu, penampungan yang tidak potensial,” jelas Penny.
Lebih lanjut Penny menegaskan, jika dalam hasil kajian Perda Kota Malang Nomor 13 Tahun 2015 perubahannya lebih dari 50 persen, maka harus perda tersebut harus dicabut.
“Diubah perda baru, kalau nggak sampai 50 persen hanya perubahan perda 13 tahun 2015, kita tunggu kajiannya, mudah-mudahan bisa mensejahterakan lansia yang ada di Kota Malang,” Penny mengakhiri. (carep-03/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi