Pemerintahan
Pemkot Malang Optimalkan DBHCT Untuk Masyarakat

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2021 kepada buruh pabrik rokok se-Kota Malang di PT Karya Niaga Bersama atau pabrik rokok Grendel, Kamis (4/11).
Wali Kota Malang Drs H Sutiaji mengungkapkan, jumlah karyawan buruh yang ada di Kota Malang tercatat 5.662 akan mendapatkan BLT DBHCT Rp500 ribu setiap bulan yang akan diterimakan selama lima bulan.
“Saat ini yang diterimakan tiga bulan pertama, yakni Agustus, September, dan Oktober. Per bulannya Rp500 ribu. Jadi hari ini saudara-saudara kita mendapat Rp1,5 juta. Sehingga jika ditotal kurang lebih Rp14 miliar yang menjadi hak buruh,” papar Sutiaji.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2021.
Nanti untuk yang November dan Desember, lanjut Sutiaji, akan disampaikan pada awal Desember. Dengan dana bantuan yang akan digulirkan melalui Bank Jatim ini, harapannya dapat meringankan dan membantu buruh Indonesia di kondisi pandemi seperti saat ini.
Jadi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah serta upaya membantu masyarakat di tengah kesusahan. “Pemerintah masih memikirkan yang namanya nasib rakyat, dana dikembalikan kepada masyarakat,” tambah Sutiaji.

Wali Kota Malang Sutiaji berbincang dengan buruh pabrik rokok penerima bantuan tunai. (foto : kabarmalang.com)
Secara bersamaan Pemkot Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang juga mengelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai tahun 2021.
Wakil Wali Kota Malang Ir H Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait peranan cukai bagi penerimaan negara dan bahaya dari pelanggaran di bidang cukai.
“Di tengah pandemi, saat pendapatan daerah terkontraksi, maka pembangunan harus makin efisien dan berorientasi pada sebesar-besar kemanfaatan masyarakat, termasuk dalam penganggaran DBHCHT. Proporsi alokasinya untuk bidang kesehatan, penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bung Edi, sapaan Sofyan Edi Jarwoko.

Kepala KPPBC TMC Malang Gunawan Tri Wibowo menyebutkan, hingga per bulan September 2021 tahun 2021 pihaknya telah melakukan 169 penindakan di bidang cukai. Di mana perkiraan kerugian negara dari penindakan cukai tersebut kurang lebih Rp6.372.431.220.
“DBHCT tahun 2021 pun juga diproyeksikan untuk berbagai pelatihan bagi masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.(fir/yds)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































