Hukrim
Teror Nasabah Pinjol Di Malang, Pemuda Pakis Berujung Bunuh Diri

KABARMALANG.COM – Teror terhadap nasabah pinjaman online (pinjol) oleh rentenir berujung bunuh diri di Pakis Kabupaten Malang.
Seorang pemuda berinisial MEM, 20, warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri.
Polisi menduga nasabah pinjol di Kabupaten Malang tersebut nekat mengakhiri hidupnya karena tak tahan teror rentenir.
Kapolsek Pakis AKP M Lutfi mengabarkan, saksi mendapati jenazah korban gantung diri di rumahnya, Jumat (22/10) sekira jam 17.00 WIB.
“Dugaan kami, korban tidak tahan dengan teror dari penagih utang pinjaman online. Sehingga korban memlih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” kata Lutfi, Sabtu (23/10).
Kabar Lainnya : Tertekan Pinjaman Online, Warga Blimbing Lakukan Percobaan Bunuh Diri.
Yoga, tetangga korban, adalah sosok yang kali pertama menemukan jenazah korban.
Saat memergoki peristiwa ini, Yoga melihat korban sudah tergantung dengan tali membelit lehernya.
Yoga juga mengamini dan memperkuat dugaan polisi terkait motif bunuh diri. Menurut Yoga, sehari sebelum gantung diri, korban mengeluh butuh uang.
Menurut Yoga, Kamis (21/10), korban mengaku dalam tekanan pembayaran tagihan pinjol.
“Terakhir kali korban berbincang dengan saksi pada Kamis, 21 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 WIB,” terang Lutfi.
Kata Lutfi, keluarga korban menyebut bahwa korban merupakan orang yang jarang berkomunikasi dengan keluarga.
“Jadi korban tidak pernah menceritakan tanggungannya terhadap pinjol ini kepada keluarganya,” lanjut Kapolsek Pakis.
Polisi langsung menurunkan jenazah korban yang tergantung itu. Selanjutnya petugas medis melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan itu, petugas juga tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Alhasil, polisi menyimpulkan MEM meninggal karena bunuh diri akibat tekanan pinjol.
“Keluarga sudah menerima jenazahnya, dan menolak untuk autopsi. Keluarga menerima kenyataan bahwa ini sebagai takdir,” jelasnya.
Lutfi menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan serangkaian barang bukti terkait kasus ini.
Antara lain, tali yang mengakhiri hidup korban, serta dua bua kursi untuk pijakan korban.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat, jangan mudah tergiur bujuk rayu pinjol apalagi pinjol ilegal,” ringkasnya.
“Karena kalau nggak bisa bayar akan kena teror dan bunga akan membengkak beberapa kali lipat,” pungkasnya.(carep-04/yds)
Hukrim4 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi4 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Antam Hari Ini Melonjak di Level Rp2.690.000 per Gram
Hukrim3 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Serba Serbi3 minggu yang laluLaman dtsen-form.bps.go.id Menjadi Portal Resmi Pengecekan Desil Kesejahteraan BPS
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek Desil Kesejahteraan Anda Secara Online Melalui Situs Resmi Kemensos































