Politik
PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Untuk Pilbup Malang 2020

Kabarmalang.com – PDIP membuka pendaftaran bakal calon di Pilbup Malang 2020 mendatang. Pendaftaran bersifat tertutup, mengacu pada peraturan partai nomor 24 tahun 2017. Kader bisa mendaftar mulai 5-11 September 2019.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto mengaku, pendaftaran dibuka, mengacu pada hasil rakor DPC PDIP yang akan mengikuti Pilkada serentak di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
“Pendaftaran bersifat tertutup, berdasarkan hasil rakor DPC PDIP yang akan menggelar Pilkada serentak. Tertutup, sesuai peraturan partai nomor 24 tahun 2017,” kata Didik, Kamis (5/9).
Didik mengatakan, jika pendaftaran untuk memberikan ruang bagi kader partai, yang maju di Pilbup Malang 2020.
Tetapi, PDIP tak menutup ruang bagi masyarakat umum yang juga ingin mencalonkan diri melalui PDIP.
“Pertama pendaftaran memang untuk memberikan ruang kepada kader partai. Tetapi, masyarakat umum juga diperbolehlan untuk mendaftar. Pendaftaran dibuka mulai 5 sampai 11 September nanti,” beber Didik.
Dia mengaku, panitia pendaftaran sudah dibentuk, untuk menerima berkas para bakal calon. Bagi yang mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti memiliki komunikasi sosial, track record, dan kapasitas yang bagus.
“Ada prasyarat yang ditentukan, umum dan khusus. Jika dari eksternal. Maka diutamakan memiliki semangat dan visi yang sama, dengan PDIP. Sementara untuk pengembalian berkas, maksimal di tanggal 14 September,” ujar Ketua sementara DPRD Kabupaten Malang ini.
Dikatakan, DPC PDIP Kabupaten Malang hanya memiliki tugas membuka pendaftaran dan menerima pengembalian berkas saja.
Proses selanjutnya, kemudian dilimpahkan kepada DPD PDIP Jawa Timur, dan DPP, untuk verifikasi sampai kemudian turunnya rekomendasi bakal calon yang ditunjuk partai.
“Kita hanya membuka pendaftaran. Proses berikutnya dilakukan oleh DPD untuk melakukan verifikasi lokal dan proses berikutnya oleh DPP,” tegasnya.
Menurut Didik, pembukaan pendaftaran dilakukan sebagai wujud kesiapan internal partai, dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan, yang akan dimulai tahapannya akhir tahun ini.
Sejauh ini, lanjut Didik, pihaknya masih terbuka untuk membangun komunikasi dengan parpol lain. Meskipun PDIP belum mutlak menyatakan akan berkoalisi di Pilbup Malang 2020.
“Kalau komunikasi dengan parpol lain, iya pasti dilakukan. Dan semua mengikuti dinamika politik yang terus berjalan,” tandasnya.
Ditanya soal dirinya akan maju sebagai Cabup ?. Didik mengaku, belum memikirkan ke arah sana. “Tidak, kata siapa?,” jawab Didik.
Pada Pemilu 2019 lalu, PDIP mendapatkan 12 kursi di DPRD Kabupaten Malang. Hal itu, membuat partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini, berpeluang mengusung calon tanpa berkoalisi.
Peluang yang sama, dimiliki oleh PKB. Karena memiliki jumlah kursi yang sama dengan PDIP, yakni 12 kursi. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































