Pemerintahan
PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Untuk Pilbup Malang 2020

Kabarmalang.com – PDIP membuka pendaftaran bakal calon di Pilbup Malang 2020 mendatang. Pendaftaran bersifat tertutup, mengacu pada peraturan partai nomor 24 tahun 2017. Kader bisa mendaftar mulai 5-11 September 2019.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto mengaku, pendaftaran dibuka, mengacu pada hasil rakor DPC PDIP yang akan mengikuti Pilkada serentak di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
“Pendaftaran bersifat tertutup, berdasarkan hasil rakor DPC PDIP yang akan menggelar Pilkada serentak. Tertutup, sesuai peraturan partai nomor 24 tahun 2017,” kata Didik, Kamis (5/9).
Didik mengatakan, jika pendaftaran untuk memberikan ruang bagi kader partai, yang maju di Pilbup Malang 2020.
Tetapi, PDIP tak menutup ruang bagi masyarakat umum yang juga ingin mencalonkan diri melalui PDIP.
“Pertama pendaftaran memang untuk memberikan ruang kepada kader partai. Tetapi, masyarakat umum juga diperbolehlan untuk mendaftar. Pendaftaran dibuka mulai 5 sampai 11 September nanti,” beber Didik.
Dia mengaku, panitia pendaftaran sudah dibentuk, untuk menerima berkas para bakal calon. Bagi yang mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti memiliki komunikasi sosial, track record, dan kapasitas yang bagus.
“Ada prasyarat yang ditentukan, umum dan khusus. Jika dari eksternal. Maka diutamakan memiliki semangat dan visi yang sama, dengan PDIP. Sementara untuk pengembalian berkas, maksimal di tanggal 14 September,” ujar Ketua sementara DPRD Kabupaten Malang ini.
Dikatakan, DPC PDIP Kabupaten Malang hanya memiliki tugas membuka pendaftaran dan menerima pengembalian berkas saja.
Proses selanjutnya, kemudian dilimpahkan kepada DPD PDIP Jawa Timur, dan DPP, untuk verifikasi sampai kemudian turunnya rekomendasi bakal calon yang ditunjuk partai.
“Kita hanya membuka pendaftaran. Proses berikutnya dilakukan oleh DPD untuk melakukan verifikasi lokal dan proses berikutnya oleh DPP,” tegasnya.
Menurut Didik, pembukaan pendaftaran dilakukan sebagai wujud kesiapan internal partai, dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan, yang akan dimulai tahapannya akhir tahun ini.
Sejauh ini, lanjut Didik, pihaknya masih terbuka untuk membangun komunikasi dengan parpol lain. Meskipun PDIP belum mutlak menyatakan akan berkoalisi di Pilbup Malang 2020.
“Kalau komunikasi dengan parpol lain, iya pasti dilakukan. Dan semua mengikuti dinamika politik yang terus berjalan,” tandasnya.
Ditanya soal dirinya akan maju sebagai Cabup ?. Didik mengaku, belum memikirkan ke arah sana. “Tidak, kata siapa?,” jawab Didik.
Pada Pemilu 2019 lalu, PDIP mendapatkan 12 kursi di DPRD Kabupaten Malang. Hal itu, membuat partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini, berpeluang mengusung calon tanpa berkoalisi.
Peluang yang sama, dimiliki oleh PKB. Karena memiliki jumlah kursi yang sama dengan PDIP, yakni 12 kursi. (rjs/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi