Pemerintahan
Legislator Kota Malang Terima Pendapat Akhir Eksekutif Soal APBD 2020

KABARMALANG.COM – Para wakil rakyat (legislator) Kota Malang menerima laporan pertanggungjawaban eksekutif terhadap pelaksanaan APBD 2020.
Persetujuan terhadap laporan Wali Kota Malang Sutiaji terhadap pelaksanaan APBD 2020, tertuang dalam rapat Paripurna di DPRD, Rabu kemarin (30/6).
Yaitu, rapat paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Setelah melalui proses panjang, DPRD bisa menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh eksekutif.
Dengan adanya penandatanganan berita acara persetujuan, Wali Kota Malang dan DPRD sepakat laporan pertanggungjawaban sudah selesai.
Sutiaji mengapresiasi kinerja para legislator Kota Malang dalam memberikan pemikiran-pemikiran kritis.
Dia juga sangat menghargai masukan konstruktif untuk perbaikan dan masukan bagi perjalanan pembangunan di Kota Malang ke depannya.
“Kota Malang butuh kolaborasi sinergis seperti ini. Saya sampaikan, saat ini memasuki era kolaborasi,” terang Sutiaji di gedung DPRD.
“Kita dapat tuntutan untuk membuka diri, bekerjasama, menguatkan jejaring pemerintah. Dalam hal ini eksekutif dan legislatif, ada tuntutan untuk menciptakan harmonisasi langkah,” jelasnya.
Kabar Lainnya : Dok ! APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2021 Disahkan.
Menurut Sutiaji, perbedaan pemikiran antara eksekutif dan DPRD, tambahnya, adalah keniscayaan. Namun bukan untuk menjadikan berbenturan ataupun menyebabkan perpecahan.
“Saya haturkan terimakasih atas semangat ‘satu jiwanya’. Sekarang mari kuatkan terus semangat untuk menghantarkan Kota Malang makin maju,” ringkasnya.
Sebelum persetujuan, para fraksi di DPRD banyak memberi kritik dan masukan terkait penanganan covid-19.
Kemudian, para legislator juga membahas soal pengomptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setelah itu, gagasan soal penanganan pendidikan pun muncul dalam ruang paripurna. Termasuk, peningkatan kinerja keuangan pemerintah.
Sutiaji mengajak perangkat daerah maupun pihak terkait untuk menguatkan komitmennya dalam menindaklanjuti saran masukan tersebut.
“Ini pesan untuk segenap perangkat daerah dan juga perusahaan daerah di Kota Malang. Ayo, imbangi dan sungguh-sungguh menindaklanjuti beberapa catatan maupun saran yang kita terima,” ajak Sutiaji.
Nampak hadir mendampingi secara langsung dalam paripurna tersebut, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. Kemudian, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Ada pula Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, beserta ketiga wakil ketua DPRD Kota Malang.
Dan mengikuti secara virtual, seluruh anggota DPRD Kota Malang dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Nantinya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 ini akan terkirim kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Pemprov Jatim akan mengevaluasi dan menetapkannya sebagai peraturan daerah. “Sesuai dengan undang-undang berlaku, kita harus konsultasi ke provinsi,” pungkas Sutiaji.(carep-04/yds)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































