Connect with us

Hukrim

Polres Malang Bongkar Makam Jenazah Wanita di Bendungan Sengguruh

Published

on

Polres Malang Bongkar Makam Jenazah Wanita di Bendungan Sengguruh
Pembongkaran makam jenazah wanita yang baru melahirkan oleh Polres Malang. Tampak garis polisi di TPU Jodipan. (Foto : Istimewa)

KABARMALANG.COM – Polres Malang melakukan bongkar makam jenazah wanita yang ketemu di Bendungan Sengguruh Kepanjen.

Polres Malang bongkar makam atas permintaan resmi dari keluarga korban. Sebelum ini, seorang wanita inisial SC, ditemukan tewas di Bendungan Sengguruh Kecamatan Kepanjen Sabtu (20/3).

Korban yang baru melahirkan meninggal dalam kondisi mengenaskan di trash gate bendungan. Jenazahnya bersemayam di TPU Kutho Bedah Jodipan.

Tetapi, keluarga meminta polisi untuk otopsi karena merasa kondisi jenazahnya janggal.

Karena permintaan keluarga korban, Kamis (20/5) Polres Malang membongkar makam korban di kawasan Jodipan Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

“Korban ini awalnya jatuh ke bendungan tanpa sengaja. Sebenarnya sudah kami klarifikasi bahwa ini murni kecelakaan,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar di Polres Malang.

Kabar Lainnya : Merasa Janggal, Keluarga Jenazah Di Sengguruh Minta Otopsi.

Saat jenazah korban ketemu di Bendungan Sengguruh, kondisinya penuh luka. Namun, hasil penyelidikan polisi, tak ada luka akibat tindak aniaya atau kekerasan.

“Dari awal kita sudah lakukan upaya hukum. Kami juga memeriksa para saksi. Sehingga tercapai kesimpulan bahwa korban meninggal karena murni kecelakaan,” tegasnya.

Setelah itu, keluarga korban sepakat untuk membuat surat pernyataan. Inti dari pernyataan itu, keluarga tidak akan menuntut otopsi.

“Karena menyadari ini memang kecelakaan, maka korban sepakat untuk tidak usah otopsi. Keluarga pun sepakat untuk langsung menguburkan jenazah,” jelasnya.

Akan tetapi, dalam perjalanannya, keluarga inti korban berubah pikiran. Mereka juga merasa kurang puas.

“Karena kurang puas, keluarga ini minta pembongkaran makam. Keluarga korban menemui Reskrim Kepanjen dan Satreskrim Malang,” ringkasnya.

Kamis (20/5) Polres Malang memenuhi keinginan keluarga dengan bantuan dokter forensik RSSA Malang.

Tetapi, Polres Malang belum menerima hasil otopsi dari dokter Kamar Mayat RSSA.

“Hasilnya masih menunggu, belum bisa pengumuman hari ini. Tetapi, pernyataan awal dokter forensik memang murni kecelakaan. Tidak ada luka bekas penganiayaan,” ujar Hendri.

Dia juga merinci, luka korban di pelipis mata adalah luka kecelakaan.

“Saat korban terjatuh tak sadarkan diri sehingga meninggal dunia, luka itu muncul. Sedangkan saat masih sadar, tubuh korban terkena goresan batu, sebelum akhirnya terhanyut,” tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler