Hukrim
Polres Malang Bongkar Makam Jenazah Wanita di Bendungan Sengguruh

KABARMALANG.COM – Polres Malang melakukan bongkar makam jenazah wanita yang ketemu di Bendungan Sengguruh Kepanjen.
Polres Malang bongkar makam atas permintaan resmi dari keluarga korban. Sebelum ini, seorang wanita inisial SC, ditemukan tewas di Bendungan Sengguruh Kecamatan Kepanjen Sabtu (20/3).
Korban yang baru melahirkan meninggal dalam kondisi mengenaskan di trash gate bendungan. Jenazahnya bersemayam di TPU Kutho Bedah Jodipan.
Tetapi, keluarga meminta polisi untuk otopsi karena merasa kondisi jenazahnya janggal.
Karena permintaan keluarga korban, Kamis (20/5) Polres Malang membongkar makam korban di kawasan Jodipan Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
“Korban ini awalnya jatuh ke bendungan tanpa sengaja. Sebenarnya sudah kami klarifikasi bahwa ini murni kecelakaan,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar di Polres Malang.
Kabar Lainnya : Merasa Janggal, Keluarga Jenazah Di Sengguruh Minta Otopsi.
Saat jenazah korban ketemu di Bendungan Sengguruh, kondisinya penuh luka. Namun, hasil penyelidikan polisi, tak ada luka akibat tindak aniaya atau kekerasan.
“Dari awal kita sudah lakukan upaya hukum. Kami juga memeriksa para saksi. Sehingga tercapai kesimpulan bahwa korban meninggal karena murni kecelakaan,” tegasnya.
Setelah itu, keluarga korban sepakat untuk membuat surat pernyataan. Inti dari pernyataan itu, keluarga tidak akan menuntut otopsi.
“Karena menyadari ini memang kecelakaan, maka korban sepakat untuk tidak usah otopsi. Keluarga pun sepakat untuk langsung menguburkan jenazah,” jelasnya.
Akan tetapi, dalam perjalanannya, keluarga inti korban berubah pikiran. Mereka juga merasa kurang puas.
“Karena kurang puas, keluarga ini minta pembongkaran makam. Keluarga korban menemui Reskrim Kepanjen dan Satreskrim Malang,” ringkasnya.
Kamis (20/5) Polres Malang memenuhi keinginan keluarga dengan bantuan dokter forensik RSSA Malang.
Tetapi, Polres Malang belum menerima hasil otopsi dari dokter Kamar Mayat RSSA.
“Hasilnya masih menunggu, belum bisa pengumuman hari ini. Tetapi, pernyataan awal dokter forensik memang murni kecelakaan. Tidak ada luka bekas penganiayaan,” ujar Hendri.
Dia juga merinci, luka korban di pelipis mata adalah luka kecelakaan.
“Saat korban terjatuh tak sadarkan diri sehingga meninggal dunia, luka itu muncul. Sedangkan saat masih sadar, tubuh korban terkena goresan batu, sebelum akhirnya terhanyut,” tutupnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































