Connect with us

COVID-19

Cegah ASN Mudik, Pemkab Wajibkan Instal Aplikasi Timestamp Camera

Diterbitkan

,

Cegah ASN Mudik, Pemkab Wajibkan Instal Aplikasi Timestamp Camera
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nurman Ramdansyah. (Foto: Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Malang mempunyai tugas cegah ASN mudik.

Kepala SKPD tidak hanya mengawasi seluruh pekerjaan karyawannya. Mereka juga punya kewajiban untuk memastikan seluruh bawahannya tidak mudik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nurman Ramdansyah membenarkan. Seluruh Kepala SKPD langsung akan mengawasi dan merekap data ASN di lingkungan Pemkab Malang, untuk cegah mudik.

“Larangan mudik ini menurut SK Kemenpan RB awalnya berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei. Tapi kemudian revisi menjadi 22 April hingga 24 Mei nanti. Nah, saat ini kita sedang menunggu SK hasil revisi SK hasil revisi itu,” ungkap Nurman, Senin (3/5).

Kabar Lainnya : Wali Kota Malang Akan Beri Sanksi ASN Yang Mudik.

Kepala SKPD nantinya akan merekap data ASN agar tidak mudik, kemudian akan masuk ke Bupati Malang melalui BPKSDM.

Setiap ASN juga berkewajiban mempunyai aplikasi Timestamp Camera untuk mengupdate lokasi terbaru ASN.

“Jadi Timestamp Camera itu setiap ASN akan terlihat lokasi terbaru, berikut jam dan harinya untuk laporan kepada atasannya,” ujarnya.

Atas dasar itu, Nurman berharap setiap ASN tidak nekat mudik selama lebaran nanti. Sebab jika ketahuan tetap nekat mudik, mereka akan mendapatkan sanksi sesuai kriteria pelanggarannya, berat, sedang, dan ringan.

“Pasti akan ada sanksinya nanti,” katanya.

Sementara itu, terkait potensi kenekatan ASN untuk mudik, Pemkab berkaca dari tahun lalu. Nurman optimis seluruh ASN dk lingkungan Kabupaten Malang akan patuh untuk tidak mudik.

“Tahun lalu tidak ada yang nekat. Hanya ada satu izin karena salah satu saudaranya jatuh sakit. Itu masih bisa kita toleransi,” ringkasnya.

Terakhir, Nurman mengatakan bahwa ASN tidak mudik itu akan menjadi contoh dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Maka, ASN tidak mudik itu pastinya akan menjadi contoh untuk masyarakat umum,” akhirnya.(im/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih